PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis) disahkan sebagai bagian dari strategi pencegahan HIV oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat pada pertengahan Juli 2012. Namun, di Indonesia sendiri masih sulit untuk mendapatkan PrEP sebelum era tahun 2021. Sehingga bagi orang-orang yang merasa dirinya berisiko tinggi tertular HIV dan telah menerima informasi tentang PrEP, serta didukung dengan kemampuan ekonomi, mereka harus pergi ke luar negeri untuk mendapatkan obat ini. Negara yang paling dekat untuk mengakses PrEP pada saat itu adalah Bangkok, Thailand. Setiap terbang ke Bangkok maksimal hanya diperbolehkan membeli tiga botol obat PrEP (Hidayat, 2016).
Three zero merupakan strategi global yang selaras dengan target SDGs 3.3 untuk mengakhiri epidemi HIV pada tahun 2030, yang salah satunya adalah zero kasus baru HIV (WHO, 2023). Dalam rangka mengurangi risiko tertular HIV dan merealisasikan target zero kasus baru, sejak September 2015 WHO merekomendasikan penggunaan PrEP bagi orang yang berisiko tinggi terhadap infeksi HIV, namun masih berstatus HIV-negatif. PrEP merupakan bagian dari pencegahan komprehensif dan sangat efektif mencegah HIV bila digunakan sesuai petunjuk. (WHO, 2023).
Bagaimana program ini di Indonesia ?
Sejalan dengan target global three zero dalam upaya mengakhiri epidemi HIV pada tahun 2030, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 menyebutkan bahwa target insidensi infeksi baru HIV pada tahun 2024 adalah sebesar 0,18 per 1.000 penduduk (Kemenkes, 2021). Untuk mencapai target tersebut, dibentuklah Rencana Aksi Nasional (RAN) HIV AIDS dan PIMS (Penyakit Infeksi Menular Seksual) melalui program penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan, serta pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah (Dirjen P2P Kemenkes RI, 2023).
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan inovasi untuk pencegahan HIV melalui PrEP, meningkatkan cakupan tes HIV, inisiasi ARV secara dini, mempertahankan pengobatan ARV, dan mendorong akses pemeriksaan viral load. Pelayanan PrEP telah dilakukan semenjak tahun 2021 di 21 kabupaten/kota pada 10 provinsi (Dirjen P2P Kemenkes RI, 2023).
Apa itu PrEP ?
PrEP merupakan bagian dari pencegahan komprehensif dan sangat efektif mencegah HIV bila digunakan sesuai petunjuk. PrEP adalah pil yang dapat digunakan oleh orang dengan status HIV negatif untuk mengurangi kemungkinan terinfeksi HIV. Obat ARV yang digunakan dalam program percontohan PrEP di Indonesia adalah Tenofovir Disoproxil Fumarate (TDF) dan Emtricitabine (FTC) dengan dosis 300 mg TDF dan 200 mg FTC.
Siapa sasaran program PrEP ?
Program PrEP ditujukan kepada populasi yang berisiko tinggi tertular HIV yang biasa dikenal dengan key population, yaitu waria/transgender, LSL (lelaki seks lelaki), dan PSP (pekerja seks perempuan), dan penasun (pengguna Napza suntik) yang masih berstatus HIV negatif. Selain itu juga pasangan dari ODHIV (orang dengan HIV) yang masih berstatus HIV negatif (pasangan serodiskordan) juga disarankan untuk menggunakan PrEP.
Untuk diperbolehkan menggunakan PrEP seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: