Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama hampir 2 tahun lamanya, dimulai sejak awal tahun 2020. Hal tersebut membuat aktivitas dari segala sektor mengalami permasalahan. Tak hanya menciptakan krisis kesehatan masyarakat, pandemi secara nyata juga mengganggu aktivitas ekonomi di indonesia.
Keputusan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Januari 2021 berdampak luas dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang akhirnya mengganggu kinerja perekonomian, seperti tingkat konsumsi masyarakat akan melambat, pertumbuhan ekonomi RI dikuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen. Hal ini bisa menyebabkan pemulihan perekonomian indonesia tertahan.
Banyak daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya di Kabupaten Jember. Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan surat edaran terkait pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Jember.
Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jember. Hendy mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Jember meningkat. Untuk itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran baru terkait pembatasan kegiatan masyarakat. “Jam 20.00 WIB semua harus tutup. Kebijakan itu dikeluarkan secara mendadak untuk menanggapi lonjakan kasus Covid-19.
Kabupaten Jember adalah kabupaten di Provinsi Jawa timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bondowoso di utara, Kabupaten Banyuwangi di timur, samudra Hindia di Selatan, dan Kabupaten Lumajang di barat. Kabupaten Jember terdiri dari 31 Kecamatan. Kabupaten Jember terletak di wilayah tapal kuda, Jawa timur.
Di kabupaten Jember terdapat banyak sekali potensi dari berbagai sektor, sektor pariwisata hingga sektor kecil dari UMKM di masyarakat. Pandemi COVID -19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM yang menyebabkan banyak UMKM kesulitan membayar tagihan listrik, Gas dan sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan ,pelanggan menurun, distribusi dan produksi terhambat.
Pendampingan sangat diperlukan bagi UMKM dalam menghadapi situasi saat ini, hal tersebut selaras dengan salah satu mata kuliah KKN dari Universitas Jember dengan tujuan utama untuk memberikan pengalaman pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Tempat saya melakukan Kuliah Kerja Nyata Back to Village III ada di Kelurahan Kemuningsari Kidul. Kelurahan ini merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, yang memiliki luas wilayah 742.894 ha. Kecamatan Jenggawah (atau dalam bahasa gaulnya disebut Jenewa) adalah salah satu kecamatan yang terletak di selatan kota Jember.
Masyarakat di Kecamatan ini terdiri atas etnis Madura, dan Jawa, sehingga pergaulan dalam masyarakat menggunakan tiga bahasa yakni, Jawa, Madura dan Bahasa Indonesia. Akulturasi budaya ini menciptakan perpaduan budaya yang unik. Orang-orang di kawasan ini menjuluki diri mereka sebagai Wonk Jenewa (WJ). Kecamatan Jenggawah memiliki luas wilayah 51,02 km2.