Lihat ke Halaman Asli

Menumbuhkan Kesetaraan Gender: Langkah-langkah untuk Mewujudkan Masyarakat yang Lebih Adil Tanpa Memandang Gender Seseorang

Diperbarui: 9 Desember 2024   16:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Penulis: Agistya Najwa Rahmadina, Cindy Naila Dwi Marsica,  Asyifa Naila Putri Ramadhani 

Kalian tau tidak apa itu gender? Gender adalah pembagian karakteristik keberadaan manusia, ditentukan atas dasar sosial dan budaya (Noviani et al., 2022). Masuk kedalam pembahasan kesetaraan gender adalah kondisi dimana laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan hak (Aniqurrohmah, 2023). Kesetaraan gender ini bukan berarti laki-laki dan perempuan memiliki kebutuhan yang sama, tetapi hak, tanggung jawab dan peluang bagi perempuan dan laki-laki tidak bergantung pada gender yang ditetapkan saat mereka lahir. Bukan apa-apa laki-laki yang disalahkan dan bukan perempuan yang selalu benar, semuanya setara. Kesetaraan gender membuat individu melepaskan diri dari pandangan yang negatif atau buruk dari orang lain. 

Adapun contoh kesetaraan gender salah satunya sekarang banyak pemimpin yang berjenis kelamin perempuan. Seperti presiden Indonesia yang kelima seorang perempuan yaitu ibu Megawati Soekarnoputri. Beliau memimpin negara Indonesia selama empat tahun, dari tahun 2001 hingga 2004. Ibu Megawati Soekarnoputri dinobatkan sebagai presiden pertama perempuan di Indonesia.

Adapun bentuk lain dari kesetaraan gender yaitu di dalam. Biasanya seorang ibu atau istri juga ikut bekerja, tidak hanya seorang ayah atau suami saja yang bekerja. Tidak hanya itu saja pekerjaan rumah tidak hanya dilakukan oleh anggota keluarga perempuan saja, tetapi anggota keluarga laki-laki juga bisa melakukan pekerjaan rumah, seperti mengepel, menyapu, mencuci dan lain sebagainya.

Selanjutnya contoh dari kesetaraan dalam masyarakat yakni seorang kepala desa ataupun lurah tidak harus laki laki. Contoh saja di Desa Garung Lor, kepala desanya tidak laki-laki melainkan seorang perempuan. Peran perempuan dalam kepemimpinan desa dilihat sebagai bentuk penguatan dan peningkatan kapasitas perempuan.

Tak hanya dalam pandangan ilmiah saja. Kesetaraan gender juga terdapat dalam Al-Qur’an yaitu pada surah An Nisa yang menjelaskan, bahwa perempuan adalah makhluk Allah SWT yang mulia. Dalam ajaran islam tidak pernah menganggap perempuan lebih rendah dan laki-laki lebih tinggi, karena baik laki-laki maupun perempuan sama derajatnya (Hakim, 2023). Sekarang juga banyak sekali pendakwah yang tidak hanya laki-laki tetapi perempuan juga ikut turun. Seperti pendakwah yang terkenal yang kerap di sapa Umi Laila, dia sering mengisi ceramah atau kajian-kajian di berbagai daerah.

Kesetaraan gender ini sangat penting untuk sebuah keadilan. Adanya kesetaraan gender agar tidak ada diskriminasi terutama pada perempuan. Diskriminasi berdasarkan gender masih sering terjadi pada kehidupan ini. Tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah.

Tau gak? Di Indonesia ini masih banyak sekali lho bentuk diskriminasi kepada gender yang berbeda atau ketidaksetaraan gender (Sarmauli et al., 2024). Seperti pada kasus kejahatan seksual, banyak sekali yang menyalahkan ke pihak perempuan dibandingkan laki-laki, dengan alasan kenapa perempuan tidak melawan? padahal dari banyak kasus yang ada pihak perempuan justru diancam ketika mereka melawan orang-orang itu. Jadi adapun langkah-langkah untuk mengatasi ketidaksetaraan gender itu. 

Yang pertama, adanya peningkatan kesadaran tentang betapa pentingnya kesetaraan gender itu. Hal ini bisa diwujudkan dengan mengedukasi masyarakat dengan mengadakan sosialisasi dari lembaga pemerintah. Selain itu dapat melalui pendidikan dengan mengedukasi siswa siswi tentang pentingnya kesetaraan gender.

Yang kedua, terdapat pada kebijakan dan regulasi. Nah dalam kesetaraan gender ini juga ada beberapa kebijakan dan regulasi yang mendukung contohnya seperti hukum yang adil. Hukum yang adil ini diwujudkan dengan menetapkan dan menegakkan hukum yang melindungi hak hak perempuan seperti diskriminasi dan kekerasan. Selanjutnya ada kuota partisipasi yaitu dengan menerapkan kuota gender pada bidang tertentu seperti politik atau kepemimpinan organisasi. Selanjutnya ada kesetaraan upa, kesetaraan upah ini memastikan kebijakan yang mendukung kesetaraan upah antara laki laki dan perempuan untuk pekerjaan yang setara.

Dan yang terakhir ada langkah-langkah untuk meningkatkan kesetaraan di tempat kerja. Langkah yang pertama ada fasilitas ramah keluarga yaitu menyediakan ketentuan yang setara untuk cuti melahirkan dan cuti orang tua. Yang kedua ada pencegahan pelecehan untuk hal ini menerapkan sistem pelaporan dan penanganan pelecehan di tempat kerja. Lalu yang ketiga ada promosi yang adil memastikan promosi dan pengembangan karir tidak didasarkan pada bias gender.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline