Gerakan Menanam Untuk Antisipasi bencana (GEMA ANTICANA), adalah gerakan kontinu Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum (MAPACH) UPI Bandung dengan Stand Point, "Mewujudkan Masyarakat yang yang sadar serta peduli terhadap lingkungan sekitar dalam mengurangi resiko terjadinya bencana". Gerakan ini dideklar secara praktik di Desa Kulur Majalengka Jawa Barat pada tanggal 30 Maret 2019.
Kegiatan ini bukan hasil "Briefing" oleh eksistensi organisasi, lebih dari itu energi ini lahir untuk menghasilkan kemampuan mahasiswa, agar mampu bekerjasama dan mengerti persoalaan masyarakat dengan cara terjun langsung. MAPACH juga menggandeng pihak BPBD Majalengka, dan juga pihak DLH Kabupaten Majalengka, sebagai representatif dari pemerintah
Desa kulur sendiri berdiri di atas tanah dengan luas wilayah kurang lebih 847,3 hektare, menurut data desa yang diambil dari laporan profile Desa Kulur Tahun 2015.
Desa Kulur berada di sebelah Timur wilayah Kabupaten Majalengka dengan tinggi rata-rata wilayahnya berada antara 200-400 m dari permukaan laut. Batas-batas wilayah Desa kulur, yaitu sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cigasong. Sebelah Barat berbatasan dengan kelurahan Sindangkasih, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kawunghilir. Sedangkan sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Cibodas. Disadur dari (laporan data profil Desa kulur Tahun 2015 dengan nomor: 005/07/pemdes/II/2015).
Masyarakat Desa Kulur sebagian besar hidup dengan bantuan alam, dengan banyaknya pekerjaan warga adalah sebagai petani. Alam telah menulis hukumnya sendiri, tetapi manusia mengintervensi hukum alam. Tanah yang kita pijak, bisa kita bangun apa saja sesuka hati kita walaupun, tanah tersebut adalah (AMDAL) bahkan sebagai paku bumi untuk mencegah merosotnya tanah ke permukaan yang lebih rendah.
Tanah yang produktif membuat manusia terlena dengan kebaikan alam. Energi alam itu, berlabuh sesuai dengan energi positif masyarakatnya. Jika kita terus membenturkan energi negatif masyarakat dengan engergi positif alam, maka dengan sendirinya timbulah kerusakan ekologi yang membuat bencana bagi masyarakatnya.
Gerakan ini bukan untuk menggurui atau mendahului masyarakat Desa Kulur, justru kami meminta digandeng oleh masyarakat desa Kulur agar kami diberitahu dan diajarkan untuk hidup berdampingan dengan alam hingga mahasiswa mampu mencintai lingkungan. Lingkungan yang baik adalah representasi dari masyarakat yang baik, jikalau masyarakat baik sudah tentunya masyarakat itu mencintai manusia dan lingkungannya.
Kita melihat paradoks di kota, orang-orang kota akan berpikir jikalau udara sekitarnya sudah mencapai suhu tinggi. Maka, mereka masyarakat kota akan langsung datang ke Toko elektronik, dan membeli AC, dibawanya ke rumahnya, dipasangnya, agar suhu udara di lingkunganya menjadi dingin. Lalu, inikah yang disebut masyarakat modern, hingga suatu entitas dapat mampu melegitimasi entitas lain bahwasanya mereka kurang peradaban.
Alam akan mengeluarkan keinginannya ketika masyarakat tidak memikirkan keinginannya, yaitu "bencana". Kalau kiranya manusia mampu menaklukan bencana, apa gunanya kita hidup di bumi ini. Dengan itulah Enviromental harus hadir dalam masyarakat, "Justice"-nya bukan berarti masyarakat harus hidup miskin demi mempertahakan lingkungan. Semisal Kepala Desa diperbolehkan memiliki kendaraan bermotor dan bebas membangun villa-villa demi kantong pribadi yang berdampak pada pelanggaran Right of Nature.