Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Refleksi Gempa dan Nihil Standarisasi Keamanan Bangunan Perumahan

Diperbarui: 23 November 2022   23:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembangunan perumahan perlu memperhatikan standar keamanan bangunan | Sumber gambar : pixabay.com/viarami

"Yang bisa menyatukan Indonesia itu cuma dua. Pertama, gempa. Yang kedua, sepak bola." 

Kalimat itu terlontar dari mulut eks punggawa timnas sepakbola Indonesia, Firman Utina, lebih dari sepuluh tahun lalu di sebuah talk show salah satu stasiun televisi. Dan sepertinya pernyataan tersebut masih cukup relevan hingga sekarang manakala kita semua kompak menaruh simpati kepada para korban bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur baru-baru ini.

Setidaknya hal itu bisa menyingkirkan sejenak keriuhan perkadrunan dan percebongan yang semakin memanas seiring para tokoh politik yang mulai intens tebar pesona disini sana. Sayangnya, Indonesia tidak masuk piala dunia. Andaikata Indonesia turut serta maka mungkin jagat dunia maya kita akan semakin satu suara.

Namun, bukan sepak bola yang ingin saya bicarakan. Melainkan tentang gempa yang memang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari bentang alam negara kita di kawasan cincin api ini. 

Yang hampir pasti setiap tahunnya selalu disapa oleh gempa berintensitas rendah hingga tinggi. Yang untuk skala, waktu, dan lokasi kejadiannya masih belum bisa diprediksi sampai saat ini.

Sebagai negara rawan gempa sudah semestinya dan selayaknya strategi preventif digalakkan. Bukan untuk mencegah terjadinya gempa yang memang siapapun tidak akan mampu menangkalnya, akan tetapi lebih untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan supaya bisa meminimalisir kerugian secara materi dan sekaligus mereduksi potensi hilangnya nyawa manusia.

Ketika Presiden Jokowi mengatakan bahwa rumah para korban gempa Cianjur mesti dibangun ulang berlandaskan standar-standar bangunan anti gempa maka itu merupakan langkah yang tepat. 

Namun, standar serupa semestinya juga diberlakukan kepada semua kegiatan pendirian bangunan lainnya. Mulai dari jalan tol, bendungan, jembatan, bahkan perumahan harus mengikuti kaidah yang sama.

Apalagi selama beberapa tahun terakhir pembangunan perumahan begitu masif dilakukan. Tanah-tanah di pinggiran kota yang awalnya hanya sepetak sawah atau kebon "tak bertuan" diborong oleh para pengembang untuk disulap menjadi lahan hunian. 

Bahkan lokasi perumahan yang saya tempati saat ini adalah bekas rawa dan sawah yang diuruk dengan bebatuan dan tanah sebelum akhirnya menjadi tempat tinggal bagi ratusan nyawa manusia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline