Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Ramai Gugatan Hukum ke Yusuf Mansur, Peran Ustadz adalah Mengajar Bukan Makelar?

Diperbarui: 22 Juni 2022   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ustadz Yusuf Mansur | Sumber gambar : kompas.com

Sebagai salah seorang yang mengagumi beliau, saya sebenarnya resah melihat bertubi-tubinya pemberitaan yang mengaitkan nama Ustadz Yusuf Mansur dengan beberapa persoalan hukum. Sosok yang dulu begitu saya kagumi dengan kisah-kisah inspiratif sedekah, sholawat, dan keberserahan diri kepada Sang Khalik itu kini seperti sedang terusik.

Terlepas masih bergulirnya serentetan gugatan hukum kepada beliau, hingga yang terbaru adalah aksi demonstrasi para investor di depan rumah kediaman sang ustadz, nama Ustadz Yusuf Mansur sendiri memang kadung menyisakan kesan tersendiri di benak pecintanya.

Dalam hal ini saya tidak bermaksud hendak menyampaikan kekecewaan, namun lebih tepatnya mengutarakan kegelisahan terkait mengapa situasinya bisa jadi seperti sekarang ini. Dulu, langkah dakwah beliau terlihat baik-baik saja. Perihal sedekah yang belakangan banyak dituding beberapa kalangan sebagai bentuk "penipuan", saya kurang sepakat dengan sebutan itu.

Bagaimanapun juga, terlepas diberikan kepada siapapun yang dinilai layak untuk menerima atau menyalurkan sedekah tersebut maka niatan kita bersedekah sudah mendapatkan apresiasi dari Sang Pencipta. Apabila ada narasi memberi 1 maka dibalas 10, hal itu adalah nilai keutamaan sedekah yang tidak selalu bisa dinilai dengan apa yang kita mau.

Katakanlah kita memiliki hajat memproleh pekerjaan, mendapatkan jodoh, dikaruniai anak, dan lain sebagainya. Dengan bersedekah kita berharap semua harapan tersebut dapat terwujud. Akan tetapi, Allah SWT sudah memiliki ketetapan terbaik bagi seluruh hamba-Nya. Jika harapan kita dianggap tidak terkabul padahal sudah bersedekah, maka itu artinya ada sesuatu yang lebih baik bagi kita menurut-Nya.

Sehingga argumentasi atau narasi yang menyatakan semangat bersedekah yang dipopulerkan oleh Ustadz Yusuf Mansur ini tidaklah bisa disebut sebagai penipuan. Terlepas dikelola seperti apa dana sedekah yang "dilewatkan" beliau, hal itu sudah menjadi domain antara yang bersangkutan dengan Allah SWT.

Sementara niatan sedekah kita sendiri sudah dicatat oleh malaikat di pundak kita dengan sebagaimana mestinya.

Peran Ustadz

Sesuatu yang mungkin terasa kurang nyaman untuk dilihat dari metode dakwah Ustadz Yusuf Mansur ini adalah seringnya "sisipan iklan" yang menawarkan prospek bisnis kepada jamaah. Diantaranya yaitu investasi tambang, patungan usaha, dan sejenisnya.

Seakan-akan beliau juga merangkap sebagai makelar bisnis yang memikat calon investor agar turut serta mendukung bisnis rintisan yang beliau gagas atau bimbing. Terbukti belakangan hal itu justru yang menyeret beliau dalam pusaran konflik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline