Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Bukan Salah Cetak, Kalender Tanggal 1 Maret 2022 Libur Hari Raya Nyepi, Ini Sebabnya

Diperbarui: 1 Maret 2022   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Kalender | Sumber gambar : pixabay

Beberapa hari yang lalu saya dan beberapa orang rekan kerja sempat bersilang pendapat perihal kalnder libur kerja di medio awal bulan Maret 2022 ini. Kebetulan memang di penghujung bulan Februari kemarin kita bersua dengan libur akhir pekan yang cukup panjang. Yang mana itu akan semakin panjang jikalau tanggal 1 Maret 2022 juga merupakan tanggal merah.

Di tempat kerja kami kebetulan beberapa rekanan partner kerja mengirimi beberapa kalender tahun 2022 dengan jumlah beberapa untuk dipergunakan sebagai acuan pengaturan waktu kerja kami. Tapi, entah kebetulan atau tidak ternyata ada suatu keunikan terjadi tatkala ada perbedaan pemberian tanggal merah khususnya untuk libur Hari Raya Nyepi.

Di salah satu kelender (dan kebetulan itu adalah kalender di meja kerja saya), tanggal merah untuk libur Hari Raya Nyepi tahun 2022 ini jatuh pada tanggal 1 Maret. Beberapa hari lalu saya pribadi sempat sumringah karena itu artinya akan ada libur kerja yang cukup lama untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga.

Hanya saja, saat melihatnya lagi di beberapa kalender yang lain ternyata Hari Raya Nyepi malah jatuh di tanggal 3 Maret 2022. Berbeda. Akhirnya, dengan mengikuti "keyakinan" dari orang kebanyakan bahwa hari libur Nyepi itu pun jatuh di tanggal 3 Maret 2022, bukan tanggal 1 Maret.

Saya kemudian bertanya-tanya apakah ini merupakan kesalahan cetak dari si pemberi kalender atau mungkin ada sebab lain yang menyebabkan tanggal 1 Maret berubah menjadi libur Hari Raya Nyepi?

Disamping kemungkinan salah cetak, saya melihat kemungkinan lain mengapa tanggal merah tersebut diletakkan berurutan setelah libur Isra Miraj tanggal 28 Februari kemarin. Hal ini sepertinya lebih menyangkut pada urusan teknis pengaturan jam kerja agar aktivitas operasional menjadi lebih efisien.

Beberapa perusahaan yang mempergunakan suplai gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) misalnya, dipenghujung bulan Februari kemarin sampai dengan beberapa hari awal di bulan Maret ini mengambil kebijakan untuk meliburkan penggunaan gas yang dalam praktiknya memang harus dilakukan selama kurun waktu beruntun.

Jikalau tanggal merahnya jatuh pada tanggal 27-28 Februari dan 1 Maret tentu akan lebih mudah untuk menerapkan kebijakan ketimbang saat terjeda oleh tanggal 1 dan 2 Maret tatkala libur tanggal merahnya jatauh di tanggal 3. Aspek-aspek seperti setup cost tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi beberapa jenis usaha untuk mengaktifkan atau menonaktifikan aktivitas bisnisnya sementara waktu.

Dengan kata lain, ada sebagian pelaku usaha yang memang dengan sengaja menukar waktu libur kerjanya dari satu hari ke hari yang lain berdasarkan pertimbangan operasional yang lebih efisien. Dan langsung memberlakukannya pada kalender perusahaan. Yang sayangnya hal itu justru ikut terdistribusi ke tempat lain yang belum tentu memiliki pandangan serupa.

Apakah diantara rekan-rekan sekalian juga pernah mendapati situasi serupa?

Salam hangat,

Agil S Habib




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline