Saat ini kompleks atau kawasan perumahan merupakan opsi paling ideal yang bisa dipilih oleh seseorang yang mendambakan memiliki rumah huniannya sendiri. Apalagi dari tahun ke tahun harga rumah cenderung mengalami kenaikan. Terutama rumah-rumah yang berada dekat lokasi-lokasi strategis. Sehingga dalam rangka menyongsong periode kehidupan yang akan datang memiliki rumah hunian sendiri merupakan sebuah keuntungan besar.
Para pengembang perumahan sepertinya juga tidak mau ketinggalan menyambut tumbuhnya minat publik terhadap perumahan. Oleh karena itu mereka berlomba-lomba mempromosikan kawasan perumahannya masing-masing sehingga banyak diminati oleh pembeli. Semakin banyak yang berminat dan membeli maka tentunya hal itu merupakan kabar baik bagi kelangsungan bisnis mereka.
Disisi lain, kompleks perumahan yang diminati oleh banyak orang akan semakin mempercepat munculnya komunitas baru di suatu wilayah. Orang-orang dari berbagai tempat bertemu dan berkumpul di tempat baru, membaur dengan orang-orang yang memiliki beragam latar belakang, dan menjalin ikatan baru sebagai warga masyarakat.
Dalam situasi dan kondisi seperti itu yang terjadi selanjutnya adalah akulturasi budaya, membaurnya keanekaragaman, serta terjalinnya suatu kesepahaman baru yang nantinya diusung sebagai patron bersama untuk mengayomi komunitas tersebut.
Menilik beraneka ragamnya latar belakang yang ada maka memberlakukan salah satu jenis tradisi saja sepertinya tidak akan mudah dilakukan. Mungkin ada sebagian orang yang sepaham dengan tradisi tersebut, akan tetapi belum tentu demikian bagi sebagian yang lain.
Sebuah contoh sederhana misalnya terkait tradisi syukuran kelahiran bayi. Meskipun dalam konteks satu keyakinan beragama yang sama, tradisi yang diikuti oleh masing-masing orang di suatu perumahan sangatlah mungkin berbeda. Tergantung dari daerah mana mereka berasal. Satu provinsi saja bisa memiliki perbedaan tradisi, apalagi yang berbeda provinsi.
Perbedaan suku juga sangat berpengaruh dalam ragam jenis tradisi yang diyakini serta diikuti oleh setiap orang. Sehingga menjadi tantangan tersendiri tatkala warga masyarakat yang menempati lingkungan tempat tinggal baru untuk mencapai satu suara perihal tradisi seperti apa yang akan mereka terapkan pada waktu-waktu mendatang saat melaksanakan sebuah hajatan acara, kegiatan gotong royong, peribadatan, dan sejenisnya.
Selama kesepakatan tersebut belum tercapai maka besar kemungkinan setiap kali ada suatu acara yang meilbatkan tradisi tertentu, maka setiap orang atau setiap keluarga akan menampilkan tradisinya masing-masing sebagaimana yang mereka yakini sebelumnya. Bagi mereka yang sepaham akan mahfum dengan pelaksanaan tradisi tersebut. Sebaliknya, bagi mereka yang berbeda pandangan barangkali akan memandang sinis atau bersikap acuh.
Ada begitu banyak kultur kebiasaan yang dibawa oleh setiap orang dalam kehidupan dewasanya. Seseorang yang sedari kecil tumbuh dengan suatu tradisi tertentu lantas saat tumbuh dewasa dan berkeluarga harus menjadi bagian dari lingkungan yang beraneka ragam tentunya akan sedikit merasa aneh. Kok begini ya? Kok begitu ya? Kira-kira perasaan penuh pertanyaan semacam itulah yang timbul di benak mereka nantinya.
Apabila hal ini dibiarkan begitu saja maka yang terjadi adalah adu kuat pengaruh perihal tradisi mana yang paling menarik minat serta paling cocok dengan kebanyakan orang disana. Efek sampingnya yaitu terkait potensi adu kuat pengaruh diantara beberapa kubu yang ujung-ujungnya justru menjadi jurang pemisah bagi harmoni kehidupan bermasyarakat.
Dengan demikian melakukan sebuah sinergi adalah suatu keharusan. Membuat satu kesepahaman dan kesepakatan baru mengenai bentuk tradisi seperti apa yang akan diusung bersama nantinya tatkala mengadakan suatu acara kegiatan. Atau memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada segenap elemen warga untuk tetap menjalankan tradisi mereka masing-masing selama hal itu tidak merugikan orang lain.