Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Sensus Penduduk 2020 Tunjukkan Poligami di Indonesia Sebaiknya Dilarang, Ini Alasannya..

Diperbarui: 22 Januari 2021   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi lelaki dan perempuan berpasangan | Sumber gambar : kumparan.com

Baru-baru ini komedian Kiwil mengatakan bahwa poligami merupakan prinsip hidupnya. Sehingga tidak aneh tatkala publik mengetahui selebritis yang khas dengan ucapan "Betul!?" ini senantiasa memiliki lebih dari satu pendamping hidup. 

Poligami sendiri sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan bagi kalangan pro dan kontra. Bagi yang pro beranggapan bahwa itulah bagian dari sunnah Rasullullah, meskipun pernyataan tersebut sebenarnya harus diperjelas lagi perihal situasi dan kondisinya. 

Sementara yang kontra beralasan bahwa tindakan poligami merupakan wujud kurang menghargai hak kaum perempuan. Namun dalam hal ini saya tidak ingin terlibat terlalu jauh kesana. Silahkan masing-masing orang bertindak menurut keyakinannya masing-masing selama hal itu tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Manusia diciptakan dengan fitrah berpasangan, laki-laki dan perempuan. Ketika perempuan menang jumlah poligami bisa menjadi solusi. Tapi sebaliknya ketika laki-laki jumlahnya lebih banyak itu artinya praktik tersebut harus ditunda." 

Bagaimanapun juga poligami sendiri sebenarnya memang diizinkan dengan syarat dan ketentuan berlaku. Bahkan presiden pertama Republik Indonesia, (Alm) Soekarno, merupakan salah satu sosok yang mempraktikan hal itu. Dan di era modern seperti sekarang masih banyak juga yang menjalankannya meskipun arus penentangan terus saja berdatangan. 

Namun, menilik data Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini sepertinya kita harus mengambil langkah untuk melarang praktik poligami dilakukan, paling tidak untuk sementara waktu.

Laki-laki yang berkeinginan untuk melakukan poligami hendaknya menunda dulu keinginannya tersebut agar semua kaum lelaki kebagian "jatah" jodohnya masing-masing. Betapa tidak, SP2020 menunjukkan jumlah penduduk laki-laki Indonesia mencapai 136 juta orang atau sekitar 50,58 persen dari total jumlah penduduk. 

Sementara jumlah penduduk perempuan "hanya" berjumlah sekitar 133,54 juta orang atau 49,42 persen. Dengan kata lain jumlah penduduk laki-laki Indonesia lebih banyak sekitar 2,5 juta orang. 

Ini artinya ada potensi kurang lebih 2,5 juta penduduk laki-laki yang kemungkinan tidak akan mendapatkan pasangan. Jumlah itu bisa saja semakin bertambah apabila praktik poligami tetap diizinkan.

Hal lain yang lebih tidak diinginkan selain sekadar tidak mendapatkan pasangan dari lawan jenis adalah meningkatnya hubungan asmara sesama jenis kaum laki-laki (Gay). 

Seiring keterbatasan "stok" perempuan yang bisa dijadikan pasangan maka tidak menutup kemungkinan sesama lelaki akan saling lirik demi memenuhi hasrat asmaranya. 

Jadi masalahnya bukan semata potensi peningkatan populasi jomblo, melainkan juga bisa merembet ke arah lain dimana hal itu bisa menciptakan pergeseran sosial di masyarakat atau dalam hal ini meningkatnya praktik LGBT.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline