Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

5 Sikap untuk "Resign" Kerja yang Terhormat

Diperbarui: 10 Maret 2021   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi resign | Sumber gambar: www.bayut.com

"Resign kerjalah dengan penuh rasa hormat sehingga kelak di tempat yang baru kita akan mendapatkan penghormatan yang sepadan atau bahkan lebih baik."

Mundur atau berhenti bekerja dari suatu perusahaan alias resign bisa dikatakan sebagai sesuatu hal yang lumrah terjadi. Hampir di setiap perusahaan ada saja karyawannya yang memutuskan resign dan beralih kerja ke perusahaan yang lain melalui berbagai pertimbangan.

Ada yang menyebut suasana kerja kurang kondusif sebagai alasan resign; ada juga yang mendapatkan tawaran karir yang lebih baik di tempat lain; sebagian yang lainnya lagi mengatakan karena pindah tempat tinggal; serta masih banyak lagi alasan-alasan yang melatarbelakangi keputusan melakukan hal ini.

Kita tentu tidak bisa menjustifikasi apakah mereka yang memutuskan resign itu telah menganmbil keputusan yang tepat dalam hidupnya atau tidak. Semua merupakan pilihan pribadi masing-masing.

Meskipun resign dari sebuah tempat kerja tertentu adalah hal yang wajar tetapi hal itu tidaklah bisa dilakukan dengan semana-mena. Dalam artian bahwa ketika kita yang awalnya memasuki suatu pekerjaan dengan cara yang baik tentunya harus keluar dengan cara yang baik pula.

Saat masuk kita berpamitan, maka saat keluar pun juga demikian. Begitu pun saat mengawali semuanya dengan itikad baik maka mengakhirinya juga harus dengan itikad baik.

Ada sebagian pekerja yang dengan seenaknya saja masuk ke tempat kerja baru tapi beberapa hari kemudian tidak tampak lagi batang hidungnya. Tanpa kabar, tanpa informasi, tanpa pemberitahuan tiba-tiba pergi begitu saja. Sebagian yang lain ada yang berbuat onar dan menciptakan masalah di tempat kerja.

Belum tuntas urusan tersebut kemudian ditinggalkan begitu saja. Untuk menghindari situasi semacam itu beberapa perusahaan menyiasatinya dengan menjalin perjanjian kontrak atau melakukan penahanan ijazah sehingga sang karyawan tidak tiba-tiba "kabur" begitu saja. Meski langkah semacam ini juga tidak sepenuhnya tepat untuk dilakukan.

Sebagai pekerja profesional yang menjunjung etika profesi serta komitmen untuk menjaga integritas dirinya, maka seseorang yang memutuskan resign kerja sayaogyanya menempuh hal itu melalui cara-cara yang terhormat, santun, dan beretika. Resign kerja itu bukan seperti masuk pekarangan orang lain kemudian tiba-tiba pergi begitu saja.

Ada beberapa hal yang sepatutnya diperhatikan dan dilakukan sehingga status seseorang di penghujung pengabdiannya pada suatu perusahaan atau tempat kerja memberi kesan yang baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline