Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Misteri Dana Rp 90 Miliar untuk Para Influencer Istana

Diperbarui: 22 Agustus 2020   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi influencer | Sumber gambar : www.netclipart.com

Baru-baru ini pihak Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghabiskan dana sekitar Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer. 

Besaran dana tersebut adalah yang dibelanjakan oleh pemerintah dari tahun 2017 sampai tahun 2020 berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).  

Namun pihak istana melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menyatakan bahwa angka Rp 90,45 miliar itu merupakan jumlah keseluruhan dari anggaran kehumasan. 

Menurut Donny dana tersebut dipergunakan oleh istana bukan hanya untuk jasa influencer saja, tetapi juga untuk iklan layanan masyarakat, sosialisasi program pemerintah, dan lain-lain.

Terkait dengan adanya anggaran untuk jasa influencer ini peneliti kebijakan publik dari Universitas Indonesia Defny Holidin menilai bahwa jasa influencer sebenarnya tidak diperlukan. 

Bahkan menganggap hal itu sebagai pemborosan. Apalagi menurutnya informasi yang disebar oleh influencer kerap kali bergeser dari informasi yang seharusnya sehingga berpotensi membahayakan publik.

Kalau boleh bertanya sebenarnya pemerintah menggunakan jasa influencer itu untuk apa? Tidak cukupkah portal informasi yang sekarang dimiliki istana untuk menyebarluaskan informasi kepada publik? 

Toh, era presiden terdahulu yaitu pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menggunakan jasa influencer dalam rangka menyosialisasikan kebijakan pemerintah. 

Menurut politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto kuncinya terletak pada kebijakannya yang harus transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat. 

Dengan demikian "fungsi" influencer akan dijalankan langsung oleh rakyat yang mengapresiasi kebijakan positif pemerintahnya untuk kemudian disebarkan kepada warga yang lain. Mirip getok tular. Apabila "metode" tersebut berhasil maka anggaran jasa influencer tentunya bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Pihak istana memang menyatakan bahwa tidak semua dari anggaran Rp 90,45 miliar itu diperuntukkan kepada para influencer. Hanya saja mereka tidak menjelaskan secara rinci berapa prosentase penggunannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline