Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Terkait Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemerintah Jangan Naif

Diperbarui: 15 Juli 2020   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi | Sumber gambar : jatim.suara.com / Biro Pers Sekretariat Presiden

Angka terinfeksi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai angka 76.981 kasus per kemarin (13/07), dengan angka tambahan penderita baru yang mencapai ribuan kasus setiap harinya. 

Bahkan beberapa kali memecahkan rekor jumlah infeksi harian pasca dilonggarkannya aktivitas publik dan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. 

Apalagi pemerintah juga gencar mempromosikan diksi "new normal" kepada masyarakat agar turut membantu roda perekonomian bisa berputar kembali. 

Sayangnya, kurangnya antisipasi dan banyaknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan membuat angka terinfeksi COVID-19 bukannya menurun malah justru semakin meningkat beberapa waktu belakangan. 

Tak ayal Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sewot melihat kenyataan ini dan menyentil beberapa daerah yang mengalami pertambahan kasus cukup signifikan. 

Puncaknya, baru-baru ini presiden menyatakan bahwa pemerintah tengah menggodok kemungkinan diterapkannya sanksi-sanki bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan protokol kesehatan. 

Adapun sanksi-sanksi yang mungkin diberlakukan diantaranya meliputi denda, kerja sosial, hingga hukuman pidana ringan. Melihat perkembangan yang terjadi sejauh ini, tidakkah sikap pemerintah tersebut merupakan sebuah kenaifan?

Merunut sejenak ke belakang perihal awal mula masuknya pandemi COVID-19 di Indonesia maka yang paling harus bertanggung jawab terhadap semua peristiwa ini adalah pemerintah. 

Sikap meremehkan di masa awal pandemi adalah biang kerok dari carut marutnya kondisi Indonesia saat ini. Kebijakan-kebijakan yang diambil selama masa pandemi pun demikian, kurang tepat sasaran seperti dalam pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja. 

Belum lagi menyangkut koordinasi dengan daerah yang masih penuh masalah, kisruh Bantuan Sosial (Bansos), dan angka pengangguran yang terus menukik tinggi. 

Media-media asing pun menyoroti cara kerja pemerintah yang terksan kurang sigap ini. Bahkan Indonesia sudah "berhasil" mengalahkan Amerika Serikat (AS) terkait angka kematian akibat COVID-19. Hal ini merupakan imbas dari cara penanganan pandemi yang buruk. Diperparah lagi promosi "pembodohan" pada kalung anticorona yang sempat viral itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline