Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Kartu Sehat Perjalanan: Nggak Punya Uang, Nggak Boleh Jalan

Diperbarui: 3 Juli 2020   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi tes covid-19 | Sumber gambar : republika.co.id / Antara

Sejak beberapa tahun yang lalu saya selalu menghindari mengirim aplikasi kerja di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bukan tidak mau, bukan pula tidak mampu bersaing, akan tetapi lebih karena adanya satu persyaratan yang menurut saya cukup "memberatkan" untuk dipenuhi. 

Saya tidak akan menjelaskan secara gamblang persyaratan apa itu. Namun gambarannya adalah terkait pengurusan birokrasi berkas-berkas yang mengharuskan saya mengunjungi beberapa institusi untuk memperolehnya. Dalam situasi wajar, semua pengurusan berkas itu seharusnya tidak perlu ribet, cepat, dan gratis. 

Tapi pada kenyataannya seringkali berbelit-belit dan menguras isi kantong. Waktunya pun bisa berhari-hari. Padahal saat itu waktu saya untuk mengurus berkas tersebut sangat terbatas, terlebih finansial pendukungnya juga pas-pasan. Demi efisiensi, akhirnya niatan untuk mengikuti seleksi kerja di BUMN harus dilupakan. Sedikit iri juga sebenarnya mendengar cerita beberapa teman yang kelihatan mudah mengurus semua berkas persyaratannya.

Sampai saat ini, situasi terkait urusan penyiapan berkas yang ada kaitannya dengan beberapa instansi tertentu sebanyak mungkin saya hindari. Tapi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia beberapa waktu terakhir menggugah kembali memori saya dimasa lalu. Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto baru-baru ini terkait penerbitan protokol kesehatan yang salah satunya yaitu mewajibkan pelaku perjalanan membawa Kartu Sehat. 

Kartu ini bisa diperoleh setelah seseorang melakukan tes COVID-19 melalui PCR tes ataupun rapid tes. Dengan masa berlaku 14 hari terhitung sejak surat keterangan sehat diterbitkan. Masalah utamanya bukan pada keharusan membawa atau memiliki surat keterangan bebas COVID-19 tersebut, melainkan terkait cara pengadaan surat keterangan tersebutlah masalahnya. 

PCR tes atau rapid tes bukanlah tes kesehatan gratis, meskipun seharusnya demikian. Lagi-lagi kita harus mengeluarkan sejumlah biaya hanya untuk bisa melakukan suatu perjalanan ke tempat lain. Bayar lagi. Biaya lagi. Ditengah situasi sulit seperti sekarang masih saja rakyat dibebani.

Pandemi COVID-19 seharusnya menjadi momen dimana negara memfasilitiasi betul setiap kebutuhan warganya. Bukan justru menarik tarif atas setiap aktivitas. Apabila dikatakan bahwa biaya tes COVID-19 adalah untuk lembaga kesehatan, tetap saja hal itu memiliki keterkaitan dengan pemerintah. 

Kalau memang ada itikad baik kepada rakyat, seharusnya semua tes bisa dilakukan gratis kapanpun hal itu dibutuhkan. Jangan semakin menambah beban rakyat saja. Kalau tidak berkenan melakukan hal itu, sebaiknya tidak perlu ada syarat kartu sehat bagi seseorang hendak melakukan perjalanan.

COVID-19 adalah musibah dan bencana. Bukan "aji mumpung" untuk menenggak keuntungan "bisnis kesehatan" dari publik yang sebenarnya justru terancam nyawanya. Jangankan untuk membayar biaya pengadaan surat keterangan bebas COVID-19 atau kartu sehat tersebut, untuk melakukan perjalanannya saja masyarakat sudah terbebani dengan kenaikan tarif yang belakangan marak diberlakukan. 

Beberapa waktu lalu istri saya melakukan perjalanan antar kota yang harus membayar dua kali lipat dari harga sebelum pandemi terjadi. Padahal harga BBM juga masih segitu-segitu saja. 

Alasan penyedia transportasi adalah jumlah penumpang berkurang jauh, sehingga untuk menutupi beban operasional maka dibebankan pada penumpang melalui kenaikan tarif. Apakah hal ini sudah diketahui pejabat publik negeri ini? Jangan-jangan mereka tutup mata. Malah menambahi beban dengan keharusan menyertakan kartu sehat yang pengadaannya berbayar itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline