Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Tagihan Listrik Melonjak, Bagaimana Peran Program Listrik Gratis Pemerintah?

Diperbarui: 10 Juni 2020   18:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi meteran listrik | Sumber gambar : kompas.com / pixabay

Selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk memberikan keringanan pembayaran tarif listrik melalui program listrik gratis bagi golongan 450 VA dan potongan sebesar 50% untuk golongan 900 VA.

Hal itu dimaksudkan agar bisa meringankan beban masyarakat paling rentan terdampak oleh sebab anjuran untuk tetap tinggal di rumah (belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah) selama periode PSBB berjalan.

Kebijakan tersebut pun sepertinya diputuskan untuk diperpanjang sampai dengan September 2020 agar mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19. Dengan demikian pemberlakuan program listrik gratis yang awalnya hanya di bulan April, Mei, dan Juni saja akan diperpanjang sampai bulan September 2020 mendatang.

Seiring dengan pemberlakuan program ini seharusnya hal itu bisa turut membantu mengurangi pos pengeluaran masyarakat khususnya untuk membayar tagihan listrik. Namun yang justru heboh belakangan ini adalah terjadinya lonjakan tagihan listrik pada sebagian pelanggan.

Data yang terhimpun menyebutkan bahwa ada sekitar 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 20% selama periode PSBB berlangsung. Sekitar 6% dari 4,3 juta pelanggan diantaranya bahkan mengalami kenaikan hingga 200%.

Menurut konfirmasi pihak PLN situasi ini terjadi oleh kerena tiga hal. Pertama, anjuran Work From Home (WFH) yang berdampak pada peningkatan konsumsi listrik di rumah. Kedua, datangnya Bulan Ramadhan yang membuat banyak orang bangun lebih awal untuk santap sahur, menikmati tontonan televisi program Ramdhan, dan sejenisnya.

Ketiga, penumpukan tagihan dari bulan-bulan sebelumnya yang terakumulasi pada pembayaran di bulan terakhir. Pihak PLN menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) belakangan ini. Semua murni karena lonjakan pemakaian listrik oleh masyarakat. Terlebih penentuan TDL sudah menjadi domain pemerintah.

Lantas apa yang salah dengan situasi ini? Apakah program listrik gratis yang diberlakukan pemerintah tidak ampuh dalam menangkal terjadinya lonjakan tagihan listrik? Ada beberapa kemungkinan untuk menjawab hal ini. Alasan yang diutarakan oleh pihak PLN barangkali memang benar adanya.

Namun ada beberapa hal lain yang sepertinya juga ikut berkontribusi terhadap terjadinya lonjakan tagihan listrik yang mesti dibayarkan oleh sebagian masyarakat kita. Sekadar informasi, saya pribadi tidak mengalami perubahan berarti dalam pembayaran tagihan listrik.

Sebagai pengguna listrik golongan 1300 VA, pemakaian token listrik beberapa bulan terakhir relatif stagnan. Mungkin selama Bulan Ramadhan sedikit mengalami kenaikan, tapi hal itu termasuk wajar. Selama periode PSBB kebetulan saya masih bekerja secara normal. Datang ke tempat kerja seperti biasa dan tidak melakukan WFH. Sehingga tagihan listrik pun sepertinya masih normal-normal saja.

Dari keluhan lonjakan tagihan listrik yang beberapa waktu terakhir beredar luas di media sosial dan juga media masa bisa saja terjadi oleh karena kebanyakan dari mereka melakukan WFH. Apalagi mereka yang bekerja menggunakan PC atau laptop.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline