Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Sensus Covid-19

Diperbarui: 5 Mei 2020   06:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sensus Penduduk | Sumber gambar : Kompas

Sensus penduduk yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini memiliki sesuatu yang "spesial". Hal itu tidak lain terkait pandemi COVID-19 yang terjadi di hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Pengukuran kondisi demografi penduduk rentan mengalami fluktuasi selama periode pandemi ini. 

Mereka yang sebelumnya berstatus pekerja bisa mendadak berubah menjadi pengangguran. Mereka yang sebelumnya berstatus menikah bisa tiba-tiba berubah menjadi janda atau duda. Mereka yang sebelumnya sehat bugar bisa berubah seketika menjadi almarhum atau almarhumah.

Situasi ini tentu akan berdampak pada sensus yang dilakukan. Terlebih apabila data sudah diambil dan lantas karena COVID-19 data tersebut mengalami perubahan oleh karena beberapa hal tadi. Akibatnya, validitas informasi sensus menjadi kurang relevan untuk dijadikan acuan ataupun rujukan dalam mengambil langkah kebijakan.

Data yang diperoleh dari sensus teramat sangat penting untuk dijadikan bahan evaluasi sekaligus pembanding dalam merumuskan, mengelola, ataupun mengksekusi suatu program kebijakan. 

Jikalau datanya salah maka kemungkinan besar perumusannya juga akan salah, pengelolannya salah, dan eksekusinya pun juga salah. Sehingga menjadi penting untuk memastikan validitas informasi dari sensus. 

Validitas informasi mungkin bisa juga dipengaruhi oleh jujur tidaknya narasumber yang diambil sumber datanya. Namun, situasi pandemi COVID-19 semakin menambah tantangan dari upaya memperoleh informasi valid tersebut. 

Periode sensus yang sudah dimulai sejak sekitar 15 Februari 2020 lalu ini mungkin mengalami banyak masalah. Selama kurun waktu tersebut hingga saat ini kemungkinan sudah cukup banyak masyarakat yang mengisikan datanya di sensus online. 

Bukan tidak mungkin juga sebagian dari mereka yang sudah mengisi itu mengalami perubahan status pasca melakukan pengisian data. Meski hal ini juga masih perlu dikaji lagi kebenarannya. Apabila memang kondisi semacam itu terjadi, lantas akan seperti apa langkah penanggulangannya?

Bagaimanapun juga mengharapkan validitas data 100% tepat itu sangatlah berat. Apalagi untuk memastikan kesesuaian informasi dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia. Prosentase ketidaksesuaian antara data dengan realitas hampir pasti terjadi. 

Tapi yang terpenting jangan sampai biasnya berada diluar batas yang diizinkan. Dan terkait hal ini tentu pihak penyelenggara sensus lebih paham. Kesalahan informasi sensus akan memberikan risiko jangka panjang. 

Mengingat periode sensus yang dilakukan pada kisaran 10 tahun sekali, maka "efek samping" yang ditimbulkannya juga bisa selama itu. Para pemangku kebijakan akan sangat membutuhkan data tersebut untuk mengukur kinerja mereka dan memeriksa apakah suatu kebijakan berjalan baik atau tidak. Karena bukan perkara mudah untuk menanyai satu-per satu warga negara untuk memeriksa demografinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline