Setiap jenis industri hampir pasti menganut konsep continuous improvement atau perbaikan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan pada setiap lini dan bagian yang menjadi pendukung jalannya sebuah indsutri.
Perbaikan itu bisa berupa efisensi waktu kerja, peningkatan produktivitas, perbaikan aspek keselamatan kerja, dan lain sebagainya.
Namun dalam beberapa tahun terakhir ini beberapa industri tengah menggencarkan bagaimana caranya agar sebuah proses di industri bisa menekan kebutuhan tenaga kerja atau manpower menjadi seminimal mungkin.
Sebuah aktivitas kerja yang biasanya dijalankan oleh dua orang atau lebih diupayakan agar cukup dengan dikendalikan oleh satu orang saja, dan seterusnya. Aktivitas-aktivitas apa saja yang sekiranya bisa digabung maka perlu digabung agar dapat mereduksi jumlah kebutuhan manusia. Mengapa orientasi seperti ini belakangan menjadi perhatian?
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa hampir di setiap tahun upah tenaga kerja mengalami kenaikan. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri bagi pelaku industri.
Dengan kondisi bisnis yang serba tidak pasti, peningkatan beban biaya yang "dikomandoi" oleh beban gaji karyawan haruslah diimbangi dengan melakukan tindakan-tindakan yang mampu mengompensasi hal itu.
Cara terbaik untuk melakukan hal itu adalah dengan menggenjot produktivitas kerja tenaga manusia. Pekerjaan-pekerjaan yang sekiranya bisa dituntaskan oleh satu orang akan benar-benar dimaksimalkan meskipun disana mengharuskan adanya perubahan metode, cara kerja, atau barangkali penambahan alat bantu. Hal itu dinilai lebih baik daripada harus mengeluarkan ongkos upah manusia yang secara konsisten dilakukan.
Disatu sisi, langkah menggenjot produktivitas kerja manusia adalah sesuatu yang mesti dilakukan agar suatu organisasi bisnis bisa beroperasi secara efisien. Akan tetapi dibalik langkah perbaikan berkesinambungan itu ada "efek samping" yang mesti ditanggung.
Paling tidak efek itu akan dirasakan oleh para tenaga kerja manusia yang harus menjadi "korban" efisiensi pemampatan jumlah tenaga kerja. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh dua orang atau lebih menjadi hanya satu orang saja tentu membuat sebagian diantaranya harus menerima kenyataan kehilangan pekerjaan yang selama ini dijalani.
Langkah seperti ini sudah sangat sering dilakukan oleh banyak korporasi. Sebagian dengan cara melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan sebagian yang lain dengan tidak memperpanjang kontrak kerja karyawan yang telah habis.
Situasi ini memang cenderung menjadi dilema. Perusahaan dengan jajaran manajemen tentu memiliki keinginan untuk menjaga korporasi agar tetap beroperasi secara sehat.