Belum kelar geger gara-gara Jiwasraya yang gagal bayar klaim polis asuransi serta ditengarai merugikan negara hingga triliunan rupiah, kini muncul "potensi" megakorupsi baru di sebuah institusi yang mungkin namanya tidak terlalu familiar bagi publik yaitu PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT ASABRI.
Bahasan tentang PT ASABRI mengemuka beberapa waktu belakangan pasca Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan terkait adanya indikasi korupsi di perusahaan plat merah tersebut dengan nominal mencapai Rp 10 triliun. Menurut Mahfud, kasus di ASABRI ini bukanlah yang pertama kali.
Ketika beliau menjabat sebagai Menhan di era kepemimpinan almarhum Presiden Abdurrahman Wahid sekitar tahun 2001 lalu proses hukum terkait PT ASABRI juga sedang dalam tahap penuntasan.
Tersangkanya kala itu ada yang berasal dari pihak swasta dan juga dari kalangan ABRI serta TNI aktif. Kini setelah bertahun-tahun berlalu kasus serupa kembali menerpa korporasi yang menjadi "andalan" hidup anggota TNI kala memasuki masa pensiun ini. Hanya badanya kali ini posisi Menhan dijabat oleh Prabowo Subianto.
Prabowo ketika masih dalam suasana kontestasi pilpres berulang kali menyebutkan fokusnya untuk memperkuat jajaran TNI, khususnya dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Alutsista.
Prabowo berjanji akan memperbaiki kesejahteraan hidup para prajurit TNI. Namun kini ketika Prabowo telah menjadi bagian dari pemerintahan dengan fokus di bidang pertahanan negara, dia justru dihadapkan pada kasus ASABRI yang memiliki afiliasi kuat dengan kehidupan para prajurit.
Prabowo yang menjalin koneksi langsung dengan para prajurit TNI tentu memiliki tanggung jawab guna menenangkan psikologis para prajurit yang terancam kehilangan dana pensiunnya. Sebelum menunaikan janji untuk menaikkan gaji para prajurit TNI, Prabowo mesti turun tangan menuntaskan kasus ASABRI ini atau minimal mendorong pihak-pihak terkait agar turut membantu membereskan masalah ini segera.
Secara umum, PT ASABRI memang berada dalam ranah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikomandoi Erick Thohir. Hanya saja Prabowo tidak boleh berlepas tangan begitu saja mengingat nasib prajurit TNI juga menjadi porsi tanggung jawabnya.
Prabowo memang tidak bisa disebut sebagai orang yang bersalah atas kasus ASABRI ini karena sebelumnya ia juga tidak terkait dengan perushaan tersebut.
Tentunya indikasi korupsi Rp 10 triliun ini tidak dilakukan dalam sekejap atau ketika Prabowo mulai menduduki kursi Menhan. Mungkin indikasi ketidakberesan itu sudah terjadi sejak lama dan baru belakangan ini saja diungkapkan ke publik.
Bagaimanapun juga indikasi terjadinya korupsi di PT ASABRI memang masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun menyatakan masih menunggu laporan lengkap dari Kementerian BUMN dan auditor sebelum melakukan langkah selanjutnya.