Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Finlandia Gagas Waktu Kerja 24 Jam Seminggu, Indonesia Masih Jauh?

Diperbarui: 8 Januari 2020   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi waktu kerja | Sumber gambar : pixabay.com

Berapa negara maju dunia semakin intens mengupayakan berlakunya waktu kerja fleksibel dan minimalis bagi warganya. Sekitar tahun 2015 lalu beberapa perusahaan di Swedia mulai memberlakukan aturan jam kerja dari sebelumnya sebanyak 40 jam seminggu menjadi 30 jam saja dengan jumlah hari kerja yaitu 5 hari atau 6 jam per hari.

Pasca diberlakukannya aturan ini, beberapa perusahaan yang turut menerapkan kebijakan tersebut menilai bahwa produktivitas dan semangat kerja karyawan menjadi semakin meningkat.

Kebijakan serupa juga empat diuji coba di perusahaan Microsoft wilayah Jepang dengan memberlakukan aturan 4 hari kerja seminggu. Sebagaimana kita tahu, Jepang merupakan salah satu negara yang tergolong "maniak" dalam bekerja yang mana para pekerjanya cenderung bekerja jauh lebih lama dari orang kebanyakan.

Meskipun secara umum jam kerja yang berlaku disana tidak jauh berbeda dengan di Indonesia, yaitu 40 jam perminggu, namun jumlah jam kerja lembur mereka cukup banyak yaitu mencapai 80 jam sebulan. Menjadikan Jepang sebagai negara dengan jam kerja terlama di dunia.

Namun, kebijakan jam kerja 4 hari yang diuji coba Microsoft beberapa waktu lalu ternyata mampu memberikan perbaikan produktivitas yang cukup signifikan.

Tercatat terjadi lonjakan hingga 40% setelah perusahaan memotong jam kerja karyawannya. Dalam hal ini karyawan diberikan waktu kerja dari Senin sampai Kamis dan mendapatkan jatah libur selama 3 hari di akhir pekan.

Yang terbaru, negara yang terkenal sebagai tempat asal ponsel legendaris Nokia, Finladia, melalui Perdana Menteri (PM) barunya Sanna Marin menyatakan akan segera memberlakukan waktu kerja felksibel dengan durasi 4 hari kerja dan 6 jam setiap harinya. Atau dengan kata lain jam kerja orang-orang Finlandia hanya akan mnjadi 24 jam saja dalam satu minggu.

Wow. Sebagai perbandingan, untuk saat ini Finlandia masih menganut aturan waktu kerja 8 jam sehari 5 hari seminggu atau 40 jam kerja dalam satu minggu. Aturan jam kerja baru ini dimaksudkan agar warga Finlandia bisa menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga, menikmati hobi, dan lebih bahagia menjalani hidup.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pada medio awal Desember 2019 lalu pemerintah mewacanakan adanya libur tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana memberikan libur tambahan Hari Jumat dengan skema compressed work.

Melalui mekanisme ini, PNS atau ASN bisa mendapatkan "jatah" tambahan libur di Hari Jumat dengan catatan jam kerja mereka akan ditambah selama periode Senin -- Kamis sehingga tetap memenuhi kuota 80 jam selama 2 minggu. Artinya PNS dan ASN akan menjalani jam kerja yang lebih panjang pada beberapa hari sebelum mereka menikmati masa liburannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline