Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Gedung Dewan yang "Penuh" Kursi Kosong, ke Mana Perginya Wakil Rakyat Kita?

Diperbarui: 3 Oktober 2019   10:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang paripurna yang “penuh” kursi kosong | Sumber gambar : https://nasional.kompas.com

Pelatikan anggota DPR RI periode 2019 -- 2024 telah dilakukan tanggal 01 Oktober 2019 lalu. Sebagimana dilansir laman kompas.com, isi dari sumpah jabatan yang diikrarkan oleh para wakil rakyat itu meliputi beberapa hal berikut :

  1. Memenuhi kwajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, dan berpedoman pada Pancasila serta Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  2. Menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan.
  3. Memperjuangkan aspirasi rakyat dan mewujudkan tujuan nasional dengan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Itulah janji yang diikrarkan oleh para wakil rakyat yang kita harapkan mampu membawa kesejahteraan bagi kita dan segenap rakyat Indonesia. Sebuah janji yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya oleh masyarakat Indonesia dan pastinya juga oleh Sang Pencipta.

Satu hari berselang setelah dilakukan pelantikan, kabar tidak sedap "penyakit lama" para wakil rakyat kembali "kambuh".  Sidang paripurna anggota dewan yang dilaksanakan satu hari pasca pelantikan menunjukkan betapa malasnya para wakil rakyat yang kita pilih itu. 

Betapa tidak, dari 711 anggota DPR dan DPD sebagaimana diberitakan oleh kompas.com hanya 376 orang saja yang hadir. Ini berarti setidaknya ada 335 anggota dewan yang mangkir dari kewajibannya. Bolos dari bertugas dan melalaikan kewajiban sebagai wakil rakyat.

Memang bukan kali ini saja kursi gedung DPR kosong ditinggal para penghuninya. Inilah "penyakit kambuhan" yang telah "menular" hampir pada setiap periode masa jabatan anggota DPR RI. 

Padahal nyata-nyata mereka sudah mengikrarkan sumpah jabatan dengan poin-poin yang tentunya mengarah pada disiplin kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab.

Mereka Pergi Kemana?

Menarik untuk ditanyakan adalah pergi kemana para wakil rakyat pembolos ini? Tanggal 02 Oktober 2019 adalah Hari Batik Nasional. Apakah mereka tengah berbelanja baju-baju batik di pusat perbelanjaan untuk merayakan hari jadi mereka sebagai anggota dewan? 

Apakah mereka tengah melakukan deal-deal bisnis dengan para penyokong dana kampanye mereka dahulu? Atau kita harus berprasangka baik bahwa ketidakhadiran para wakil rakyat itu karena tengah meninjau langsung kondisi warga pengungsi tragedi Wamena yang tidak terlalu direspon publik? 

Atau barangkali anggota dewan itu "rela" membolos demi "mengikuti jejak" Presiden Jokowi meninjau lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sembari berswafoto di lokasi bekas kebakaran? Atau diam-diam para wakil rakyat kita tengah "melobi" para mahasiswa atau para buruh yang melakukan aksi demonstrasi besar belakangan ini? Entahlah.

Harus sepositif atau senegatif apakah penilaian kita kepada para wakil rakyat yang jelas-jelas mangkir dari tugas di hari pertama pasca dilantik dan diambil sumpah jabatannya? Mereka yang tidak hadir dengan alasan yang mengada-ada semestinya ditindak tegas. Diberikan surat teguran, surat peringatan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline