Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, masih terus menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa waktu terakhir. Semasa pra rekonsiliasi setelah sengketa pilpres, Habib Rizieq sempat dianggap sebagai salah satu syarat menuju tercapainya rekonsiliasi, meski pada akhirnya hal itu tidak terbukti.
Kemudian terkait pembayaran denda karena overstay di Arab Saudi pun juga tidak luput dari sorotan. Ketika Syaikhona Maimun Zubair wafat pada hari Selasa (06/08) lalu, Habib Rizieq kembali menyita perhatian karena muncul saat pemakaman ulama besar Indonesia itu di Ma'la.
Bahkan ada statement beredar yang menyatakan bahwa Habib Rizieq "menyerobot" doa saat pemakaman. Entah hal ini benar atau tidak tetapi kemunculan sosok Habib Rizieq seakan sangat mudah menyedot atensi publik.
Pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia bahkan menyita atensi lembaga survei Cyrus Network yang ingin melihat opini publik terkait dengan hal ini. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, sekitar 33.3% responden menyatakan setuju pemerintah untuk ikut berperan aktif memulangkan imam besar FPI ini.
Data survei Cyrus Network juga merilis bahwa ada sekitar 3.3% yang sangat setuju mendukung pemulangan Habib Rizieq, 24.2% menyatakan biasa saja, 15.1% tidak setuju, 2.6% sangat tidak setuju, dan sisanya 21.5% menyatakan tidak tahu. Dengan kata lain ada sekitar 36.6% masyarakat yang mendukung penuh kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Melihat cukup besarnya atensi publik terhadap Habib Rizieq ini, terkadang membuat saya heran. Jikalau Habib Rizieq pulang ke Indonesia, maka apa untungnya bagi kita?
Kalaupun beliau tidak kembali ke Indonesia apa ruginya? Republik Indonesia bukan Republik Habib Rizieq, sehingga semestinya atensi kita tidak terfokus terhadap hal ini saja. Pemerintah pun tidak harus selalu "dipusingkan" dengan urusan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Beliau bisa pulang kapanpun beliau mau. Karena Habib Rizieq juga bagian dari warga negara Indonesia. Pemerintah hendaknya tidak melakukan "pengistimewaan" perlakuan pada beberapa individu tertentu dari warga negaranya.
Masih ada sangat banyak dari warga negara kita yang memerlukan perhatian dari pemerintah. Pemerintah hanya perlu memberikan kejelasan status hukum sang imam besar FPI agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.
Penundaan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia pasti memiliki beberapa pertimbangan tertentu. Klaim opini antara "kubu" Habib Rizieq dengan pemerintah Republik Indonesia terus saja terjadi.
Disatu sisi ada yang merasa was-was atau khawatir dengan kondisinya jikalau memutuskan pulang ke Indonesia, sedangkan disisi lain mengklaim bahwa semuanya baik-baik saja.