Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Menakar Kemungkinan Hadirnya Capim KPK Berlatar Millenial

Diperbarui: 4 Juli 2019   10:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sumber gambar : https://www.jawapos.com)

Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan ditutup hari ini (04/07).  Berdasarkan pemberitaan yang dilansir harian Kompas (04/07), sampai saat ini sudah ada sekitar 194 orang yang mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai capim KPK berasal dari berbagai latar belakang.

Ada yang berlatar akademisi, advokat, korporasi, jaksa atau hakim, auditor, Polri, komisioner KPK, dan beberapa latar belakang profesi lain. Yanti Garnasih selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK menyatakan bahwa capim KPK minimal harus berusia 40 tahun dan maksimal 65 tahun. 

Dengan kata lain, rentang usia capim KPK per tahun 2019 ini haruslah mereka yang lahir antara rentang tahun 1954 sampai dengan 1979. 

Apabila mengacu pada rentang tahun kelahiran generasi yaitu Baby Boomers kelahiran tahun 1960 dan sebelumnya, generasi X kelahiran antara tahun 1961-1980, generasi Y kelahiran tahun 1981-1994, generasi Z kelahiran 1995-2010, dan generasi Alpha kelahiran setelah tahun 2010 maka mereka yang "diperbolehkan" menjadi capim KPK adalah mereka para generasi X dan Baby Boomers

Sedangkan kesempatan itu masih belum tiba waktunya bagi generasi Y atau generasi milenial.

Saat ini generasi milenial mungkin tengah memasuki masa "keemasannya". Semua pembicaraan hampir selalu dikait-kaitkan dengan sosok milenial. Pengusaha milenial, aktivis milenial, wakil rakyat milenial, hingga menteri milenial. 

Penilaian ini mungkin didasari harapan bahwa generasi milenial memiliki energi yang besar untuk melahirkan gagasan-gagasan baru yang revolusioner di tengah-tengah peradaban digital. Bisa jadi ada harapan besar bahwa sosok-sosok penegak hukum masa kini juga dipimpin oleh  "anak muda" yang penuh energi dan antusiasme.

Capim KPK haruslah seseorang dengan integritas tinggi ditambah kepemilikan wawasan yang mumpuni terkait era digital. Bagaimanapun juga, korupsi adalah penyakit masyarakat yang sudah begitu lama menggerogoti negeri ini. Bukan tidak mungkin seperti halnya jenis kejahatan lain yang terus berkembang, korupsi juga akan melakukan "evolusi" serupa. 

Besar sekali kemungkinan bahwa tindak kejahatan ini semakin banyak merambah dunia digital. Apabila wawasan yang dimiliki oleh para aparat penegak hukumnya kurang mumpuni dalam hal iini, maka dikhawatirkan proses penegakan hukum akan berjalan kurang efektif. 

Peranan sosok-sosok muda yang memahami betul perkembangan generasinya sangatlah penting disini. Seandainya mereka berada pada posisi-posisi strategis dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi, maka kemungkinan akan muncul energi-energi baru yang menjadi nilai tambah dalam upaya penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan ini. 

Meski harus disadari pula bahwa korupsi umumnya melibatkan sebuah "skema" kejahatan yang kompleks dan rumit, serta dibutuhkan adanya pengalaman panjang untuk menyikapi setiap kondisi secara tepat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline