Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 bukanlah pemilu yang pertama kali diselenggarakan oleh Bangsa Indonesia. Kita sudah melalui beberapa kali pemilu sejak periode kemerdekaan tahun1945. Mungkin perbedaannya pemilu tahun 2019 ini merupakan kali pertama pemilihan anggota legislatif dan presiden dilakukan secara bersama-sama.
Namun jika kita lakukan perbandingan antara pemilu tahun 2019 ini dengan pemilu-pemilu sebelumnya, betapa terlihat jelas pertentangan yang terjadi antar masing-masing kubu. Pada pemilu terdahulu mungkin kita menemukan pertentangan dan perbedaan visi antar setiap kontestan.
Akan tetapi hal itu masih terjadi dalam batas yang wajar, tidak berlebihan. Sangat jauh berbeda dengan saat ini dimana ketika keterbukaan berbicara dan beropini bisa dilakukan kapanpun dan oleh siapapun.
Orang yang awam dengan politik pun bisa dengan mudah menyampaikan pandangannya, orang-orang yang sebelumnya tidak terlihat aktif berpolitik sekarang justru sebaliknya.
Penyebab "kegaduhan" politik tanah air kita sebenarnya bukanlah pemilu, namun perkembangan teknologi informasilah penyebab utamanya. Perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan setiap orang untuk serta merta berpendapat sesuai pandangan pribadinya masing-masing.
Pemilu telah usai. Namun kegaduhan politik perihal pemilu masih terus terjadi. Satu pihak mengklaim kemenangan, pihak yang lain mengklaim kecurangan, dan pihak yang lain lagi sibuk memperbincangkan hal-hal tidak jelas. Pemilu 2019 secara resmi belum diketahui pemenangnya, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam proses melakukan rekapitulasi suara.
Sehingga kurang tepat kiranya jika ada yang mengklaim kemenangan hanya berdasarkan data survei. Kurang tepat juga tindakan yang dilakukan para pemimpin bangsa lain dengan mengucapkan selamat atas kemenangan petahana hanya berdasarkan data quick count.
Tentu pemimpin bangsa lain tidak salah melakukan itu, juga bukan hak kita untuk melarang mereka. Akan tetapi keberadaan hasil hitung cepat juga berisiko menciptakan kegaduhan publik.
Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil perhitungan KPU, sedangkan disisi lain perhitungan cepat sudah merilis siapa pemenang pemilu.
Arahan ini seakan merupakan sebuah kontradiksi. Jika memang masyarakat diminta menunggu keputusan hasil pemilu semata dari KPU, maka sebaiknya tidak perlu ada lagi quick count yang diwartakan melalui media masa.