Menunaikan ibadah haji bisa dikatakan sebagai upaya puncak untuk menyempurnakan keislaman seseorang.
Ketika kita sedari kecil diajarkan dan dibiasakan untuk bersyahadat, mengerjakan sholat, menjalankan ibadah puasa, dan membayar zakat, lalu bagaimana dengan ibadah haji?
Sangat sedikit atau bahkan tidak pernah diantara kita yang memperoleh pengajaran tentang ibadah haji sejak dini. Mungkin banyak yang beranggapan bahwa ibadah haji bisa ditunda belajarnya nanti ketika seseorang sudah tumbuh dewasa.
Kita beranggapan bahwa ketika seseorang sudah mampu secara ekonomi, maka ia akan secara otomatis belajar dan mempersiapakan ibadah haji. Inilah asumsi yang menjadikan diri kita terlambat untuk belajar dan tahu lebih banyak tentang haji. Mengetahui tentang haji disini tidaklah sebatas tentang hukum, ataupun syarat rukun haji. Akan tetapi juga terkait persiapan yang harus dilakukan untuk melaksanakannya.
Mari kita bandingkan ibadah haji dengan keempat Rukun Islam yang lain. Apakah generasi masa kini terbiasa dengan syahadat, sholat, puasa, atau zakat? Iya.
Semua ibadah itu secara rutin kita lakukan. Membaca syahadat dilakukan setiap kali sholat dan bahkan lebih, sholat wajib dikerjakan 5 kali sehari semalam, puasa ramadhan dijalankan 1 bulan dalam setahun, berzakat 1 kali setiap Bulan Ramadhan. Setiap muslim dewasa yang hidup hingga saat ini hampir pasti pernah menunaikan keempat rukun islam tersebut.
Sedangkan untuk ibadah haji? Saya kira untuk belajar saja tidak semua orang pernah. Mungkin beberapa sekolah pernah memberikan pelatihan ibadah haji kepada siswanya, tapi itupun sebenarnya bisa dihitung dengan jari karena sangat sedikit jumlahnya.
Bagaimana mungkin kecintaan dan kerinduan berhaji akan timbul sejak dini ketika untuk mengenalnya saja hampir tidak ada, belajarnya saja jarang. Kapan kita pernah belajar tentang ibadah haji? Barangkali hanya ketika pelajaran agama bab haji atau ketika kita sudah mendapatkan kesempatan untuk berhaji saja. Diluar itu? Nihil.
Ilustrasi : Keberangkatan Jamaah Haji [1]
Dari data persebaran usia jamaah haji yang dipublikasikan oleh kementrian Agama Republik Indonesia tahun 2017, diperoleh informasi bahwa mayoritas jamaah haji kita adalah merek yang berusia 40 tahun sampai dengan 70 tahun. Sekitar 75% didominasi oleh mereka yang berusia 40 -- 70 tahun. Sedangkan yang menunaikan ibadah haji dibawah usia 40 tahun hanya sekitar 10% saja.
Sisanya adalah jamaah haji yang berusia diatas 70 tahun. Apakah dominasi rentang usia diatas 40 tahun ini disebabkan oleh masa tunggu antrean haji yang panjang? Apakah minimnya jamaah haji berusia dibawah 40 tahun disebabkan oleh adanya peraturan untuk memprioritaskan jamaah yang berusia lanjut?