Lihat ke Halaman Asli

KKN Tematik UPI 2022: Pendampingan Gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) bersama Kelurahan Wates

Diperbarui: 13 Agustus 2022   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sampah merupakan sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, ada dua jenis sampah yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik bisa dikatakan sebagai sampah ramah lingkungan bahkan sampah jenis ini bisa diolah kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat bila dikelola dengan tepat. Sampah anorganik adalah sampah yang sudah tidak dipakai lagi dan sulit terurai.

Untuk mengurangi dampak dari sampah Kota Bandung mencetus Gerakan Kang Pisman, Gerakan ini merupakan kependekan dari kata Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan Sampah. Pada hari Jum’at (22/07/2022) Kami selaku mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata melakukan pendampingan Bersama Kelurahan Wates untuk melaksanakan Gerakan Kang Pisman yang selalu di laksanakan oleh Kelurahan Wates setiap hari Jum’at.

dokpri

Kang Pisman yang memiliki kepanjangan dari kata Kurangi, Pisahkan, dan Manfaat kan. Kurangi sampah berarti setiap warga memiliki kesadaran untuk menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan. Seperti kertas bekas, botol bekas yang sekiranya masih bisa digunakan ulang maka ditahan terlebih dahulu dan tidak dibuang.

Pisahkan sampah berarti warga kota Bandung memiliki kesadaran untuk memisah sampahnya ketika membuang sampah. Di negara-negara yang sudah baik kesadaran pisah sampahnya , warganya memisahkan sampah ke dalam 5 jenis bahkan lebih, misalnya sampah organik, sampah kertas dan plastik, dan sampah residu di luar kedua kelompok yang pertama.

Sementara manfaatkan sampah bisa dilakukan misalnya sampah sisa makanan, daun dan ranting diolah dengan biodigester, bata terawang, biopori, takakura, pipa komposter dan sejenisnya. Sampah kertas dan plastik dapat disalurkan melalui bank sampah induk yang dalam perencanaan akan dibuat 1 unit di setiap kecamatan, ataupun melalui program sedekah sampah. Sementara itu sampah lainnya merupakan sampah yang akan diangkut oleh Pemerintah Kota Bandung melalui PD Kebersihan menuju TPA.

dokpri

-Said Agil Hadiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline