Menurut Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945, Pancasila merupakan Philoshopiche Grondslag, atau bisa kita sebut gagasan dasar. Bangsa-bangsa lain pun banyak yang menyanjung dasar negara yang dimilki oleh Indonesia karena maknanya yang luar biasa.
Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya mampu mengamalkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelum kita dapat mengamalkanya kita perlu memahaminya terlebih dahulu.
Lambang Pancasila memiliki makna yang sangat luar biasa, yang tak jarang tidak kita ketahui. Disini penulis akan mencoba untuk memaknai Pancasila dari lambangnya.
Agar dapat lebih jelas dapat kita lihat gambar yang penulis cantumkan. Lambang Garuda menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar dan tangguh. Warna emas dalam burung Garuda menggambarkan keagungan dan kejayaan. Paruh dan cakar Garuda menggambarkan bahwa Indonesia merupakan negara yang kuat.
Logo perisai dalam beserta bintang, terdapat pada sila ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang melambangkan nur atau cahaya. Logo ini diusulkan oleh M.Natsir, logo perisai dalam adalah yang berwarna hitam dan terdapat bintang .
Mengapa ditaruh di tengah?, ini menggambarkan bahwa sila pertama merupakan pedoman bagi sila sila yang lain, artinya sila sila yang lain dibatasi oleh sila pertama, tidak boleh bertentangan dengan sila pertama.
Pada sila selanjutnya pada perisai luar dilmulai dari sila kedua yang memiliki logo rantai hingga sila kelima yang memiliki logo padi dan kapas. Logo logo selanjutnya disusun melingkar, bukan tanpa sebab, artinya tidak hirarkis, melingkar menggambarkan suatu kondisi yang dinamis yaitu bergerak dan terus berkembang.
Logo rantai melambangkan sila ke 2, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Logo ini merupakan usulan dari Sultan Hamid 2 yang terinspirasi dari rantai dari suku dayak.
Dalam lambang Pancasila tak jarang kita menemukan logo rantai yang bulat semua, sebenarnya dalam pancasila yang asli bentuk rantainya kotak dan bulat. Rantai melambangkan regenerasi, rantai kotak menggambarkan laki-laki dan rantai bulat menggambarkan perempuan artinya terdapat kesetaraan, artinya permasalahan gender, sensitifitas gender pun sudah terlebih dahulu diatur dalam Pancasila. Ini merupakan bukti begitu luar biasanya Pancasila.
Selama ini kita menganggap bahwa logo dari sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia adalah pohon beringin, ternyata sebenarnya itu merupakan logo pohon astana. Logo ini diusulkan oleh Radenmas Purbatjaraka. Pohon astana merupakan pohon tempat pertemuan antara raja dan rakyat, artinya penguasa dan rakyat tidak boleh ada jarak, semua orang harus bersatu tanpa memandang latarbelakang yang berbeda, sangat luar biasa.
Logo kepala banteng melambangkan sila ke 4 yaitu Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Logo ini diusulkan oleh M.Yamin. Banteng merupakan hewan yang sering berkumpul disini diartikan sebagai musyawarah, dimana orang orang harus berkumpul dan mendiskusikan sesuatu, oleh karena itu ruang ruang diskusi harus diperluas bukan malah dipersempit.