Lengkong, Kabupaten Tegal (10/08/2022) - Pada saat sekarang ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada kalangan anak - anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 - 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Bahkan banyaknya pengguna rokok dimulai dari anak-anak hingga remaja di Desa Lengkong pun juga semakin meningkat. Penggunaan rokok entah pada orang dewasa, remaja atau anak-anak sejatinya banyak memberikan dampak buruk, bukan saja bagi para perokok aktif tetapi juga bagi orang lain yang terpapar asap dari rokok tersebut. Oleh karena itu, mahasiswa KKN UNDIP melakukan sosialisasi pada anak-anak Sekolah dasar agar tidak merokok bagi yang belum merokok dan bagi yang telah merokok agar berhenti merokok.
Rokok adalah salah satu racun penghambat kesuksesan remaja. Bagaimana tidak? Dengan mengonsumsi satu batang rokok lalu menghasilkan asap rokok, maka kamu dan orang disekitarmu akan terkena racun rokok tersebut. Dari racun itulah akan menimbulkan berbagai macam penyakit, bahkan kematian. Hal ini dikarenakan adanya kandungan berbahaya yang ada di dalam rokok. Lalu apa saja kandungan berbahaya dalam rokok?
Setiap batang rokok mengandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia berbahaya bagi tubuh. 400 diantaranya bisa berefek racun, sedangkan 40 diantaranya bisa mengakibatkan kanker. Beberapa contoh kandungan berbahaya dalam rokok adalah: nikotin, karbon monoksida (CO), tar, aseton, formaldehid, amonia, hidrogen sianida, dan lainnya. Zat - zat berbahaya tersebut apabila terakumulasi di dalam tubuh dapat menyebabkan berbagai penyakit dan bahkan bisa menyebabkan kematian. Atas dasar tersebut, anak-anak dan remaja di Indonesia, khususnya di Desa Lengkong perlu terus ditingkatkan kesadarannya mengenai kandungan dan dampak bahaya dari penggunaan rokok.
Kegiatan sosialisasi oleh mahasiswa KKN UNDIP mengenai kandungan dan dampak bahaya dari penggunaan rokok kepada siswa - siswi Sekolah dasar yang ada di Desa Lengkong dilakukan pada hari Rabu, 27 Juli 2022 dan Jum'at, 29 Juli 2022. Kegiatan sosialisasi dilakukan menggunakan poster agar materi yang disampaikan lebih jelas dan tidak membosankan sehingga lebih mudah dipahami dan diserap oleh siswa - siswi Sekolah Dasar. Adanya kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam upaya mengendalikan masalah rokok yang diharapkan akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia untuk terbentuknya Generasi Sehat Indonesia Unggul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H