BPD Kujangsari (Kota Banjar) Anggota BPD Desa Kujangsari Periode 2018-2024 yang berjumlah 9 orang Resmi dilantik oleh Walikota Banjardan mengucapkan sumpah jabatan bersama 92 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 desa, di Aula Setda Kota Banjar.
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dalam sambutanya mengharapkan kepada seluruh anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, sebagaimana aturan perundang-undangan. Berdasarkan UU Desa, diketahui kedudukan BPD mengalami pergeseran atau lebih menjadi kunci keberhasilan bagi pemerintahan dan pembangunan desa. " Selamat bekerja dan menjalankan tugas, dan niatkan pengabdian pada negara ini sebagai ibadah kepada Allah SWT, dan tugas pertama adalah pembentukan kepengurusan BPD di masing masing Desa maksimal 3 hari kedepan sudah harus terbentuk "Ungkap beliau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H