Lihat ke Halaman Asli

KPU Kota Banjar Perjuangkan Hak-hak Warga Difable

Diperbarui: 8 April 2018   16:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPU Kota Banjar Perjuangkan Hak-hak Warga Difable

Gensos KPU (Kota Banjar) Warga desa Kujangsari Kecamatan Langensari Kota Banjar hari ini ahad (8/4/2018) yang belum dapat hadir dalam perekaman KTP Elektronik  di kunjungi Langsung ke rumah  rumah warga terutama  bagi penyandang difabel baik dan yang sedang sakit berat.sengaja komisioner KPU dengan satu tujuan. Yakni memperjuangkan hak pilih difabel.

KPU Kota Banjar Perjuangkan Hak-hak Warga Difable

Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan hak mereka dalam administrasi kependudukan dan yang paling utama hak untuk dipilih dan memilih,KPU Kota Banjar Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Kota Banjar melakukan Home Visit bagi para difabel.

"Tujuan perekaman ini untuk memenuhi hak-hak warga Negara dalam Pilkada Serentak 2018 karena salah satu syarat  menjadi pemilih harus memiliki KTP Elektronic."ungkap Mujahid selaku PPK Langensari.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline