Lihat ke Halaman Asli

Perlunya Marketing Politik dalam Pemilu 2019

Diperbarui: 1 Maret 2019   11:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu serentak 2019 yang akan digelar 17 April kini tinggal menunggu waktu sekitar satu setengah bulan lagi. Para kandidat, baik yang terlibat dalam Pemilu Presiden/Wakil Presiden maupun terlibat dalam Pemilu Legislatif tentunya sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Sudah barang tentu hal yang paling menarik diperhatikan dalam proses pemilihan umum tersebut diantaranya terkait dengan langkah pendekatan terhadap para calon pemilih. Atau dalam perkataan lain promosi diri menjadi perlu dan penting agar calon pemilih mendapatkan gambaran sebagai referensi ketika hendak melakukan penyoblosan nanti.

Promosi diri diantaranya berupa pengenalan melalui publikasi profil yang dilengkapi visi, misi, dan program yang akan dilaksanakan bilamana kelak tepilih. 

Disamping itu publikasi melalui media atau alat peraga kampanye (APK) khususnya bagi para calon legislatif ini menjadi penting, diharapkan khalayak luas terutama yang menjadi daerah sasaran segera mengetahui siapa-siapa yang bakalan akan dipilih.

Promosi diri bisa juga melalui kampanye dalam berbagai bentuknya. Boleh jadi bertatap muka dan berkomunikasi atau berdialog langsung dengan massa calon pemilih. Bisa juga kampanye atau promosi diri dengan bahasa yang persuasif melalui media, sehingga semakin luas jangkauannya. Semuanya tersebut tentu pula tak lepas dari kelebihan dan kekurangannya.

Yang menjadi persoalan seringkali terlihat bahwa promosi diri, pengenalan, bahkan kampanye di hampir semua tempat tidak jauh dari pilihan tema atau topik konvensional, berupa orasi umum yaitu atas nama kemakmuran atau kesejahteraan -- tanpa memberikan langkah strategis terhadap apa yang sedang dihadapi masyarakatnya.

Kalau diibaratkan seorang sales, kebanyakan masih terpaku pada "bagaimana menjual barang/produk yang ditawarkan" tanpa melihat apakah barang itu dibutuhkan oleh calon konsumennya. Hal ini berarti pula tidak menyentuh apa yang memang pada masa kini diperlukan untuk segera dikonsumsi.

Pendekatan kepada calon pemilih, terutama dalam kampanye untuk meraih massa, baik secara langsung maupun tidak langsung -- memang mirip dengan cara "menjual" tetapi bukan sekedar menjual program, apalagi hanya berupa orasi yang "mengumbar janji dan menjual mimpi." Itu semua sudah saatnya dihindari bilamana hendak memikat calon pemilih dalam Pemilu 2019 nanti.

Marketing politik menjadi perlu diperhatikan dan diterapkan dalam melakukan pendekatan kepada calon pemilih untuk mengumpulkan suara. Mengapa? Di dalam melakukan marketing politik, biasa dimulai dari observasi wilayah sasaran, melakukan identifikasi masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakatnya, kemudian mengemas dalam tema maupun topik yang dikemukakan ketika berkampanye.

Ini penting mengingat daerah pemilihan (dapil) yang menjadi ajang kampanye tidaklah selalu sama dalam masalah yang sedang dihadapi. Disinilah proksimitas atau kedekatan jiwa dan pilihan tema atau materi yang disampaikan akan menyentuh kebutuhan khalayak yang menjadi sasaran, memberikan cara dan langkah strategis dalam rangka memecahkan masalah dikemudian hari.

Didalam marketing politik ada beberapa kelebihan diantaranya terbangun relasi dengan calon pemilih berjangka panjang, sehingga bilamana kandidat nantinya terpilih masih terjalin komunikasi berkelanjutan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline