Beberapa waktu yang lalu, terjadi kebakaran di beberapa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, antara lain TPA Sarimukti, Kabupataen Bandung Barat, Jawa Barat; TPA Kopi Luhur, Cirebon, Jawa Barat; TPA Jatiwaringin, Tangerang, Jawa Barat; TPA Puti Cempo, Solo, Jawa Tengah; TPA Jatibarang, Kota Semarang, Dari berbagai berita, semakin terbuka mata kita, bukan hanya kekeringan yang melanda dunia, namun banyaknya tumpukan sampah di TPA di berbagai wilayah di Indonesia yang dapat menjadi bahaya lanjutan jika tidak ditangani segera.
Sampah telah menjadi masalah global. Sampah plastik telah mencapai tahap "mengerikan" yang berpotensi menutup daratan,demikian pula sampah mikroplastik di dasar laut. Disadarinya bahaya sampah, menyebabkan pemerintah mengupayakan memperkuat komitmen dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga, dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan adanya potensi setiap penduduk memproduksi sekitar 0,68 kilogram sampah per hari.
Upaya mengurangi sampah, dilakukan pula di kota kecil, Salatiga. Melalui gerakan 3 NG "Ngelongi, Nganggo, Ngolah" masyarakat Kota Salatiga diajak mengurangi sampah, dan gerakan tersebut didukung penampungan sampah oleh Bank Sampah Induk (BSI) dari unit-unit di seluruh wilayah Kota Salatiga. Semangat warga mendukung program 3NG antara lain karena adanya nilai ekonomi dari sampah. Masyarakat biasanya memilih kepraktisan membuang sampah tanpa memikirkan potensi bahayanya, namun saat disosialisasikan adanya nilai jual suatu jenis sampah, ternyata membuat masyarakat berpikir untuk mulai memilah sampah yang dibuang.
Sampah dapat dikelompokkan ke dalam 5 (lima) jenis sampah, yakni a. Sampah yang mengandung B3 dan/atau Limbah B3; b. Sampah yang mudah terurai oleh proses alam; c. Sampah yang dapat digunakan ulang; d. Sampah yang dapat di daur ulang; dan e. Sampah lainnya. Sampah sisa makanan merupakan jenis sampah yang mudah terurai oleh proses alam. Sampah yang dapat digunakan ulang dan di daur ulang meliputi sampah plastik, kertas, logam, kaca, karet, tekstil, dan atau sampah lainnya.
Apakah Anda tahu, tidak disangka dari 1 kilogram botol plastik mineral bening, memiliki nilai jual kurang lebih Rp 3.500, dan tutup botol bernilai kurang lebih Rp 1.800 per kg. Dari kantor-kantor, biasanya sampah kardus snack atau makanan dihasilkan selepas rapat, dan jika kardus snack bekas tersebut dikumpulkan dan dijual, dapat bernilai kurang lebih Rp 600 per kg. Dari rumah, biasanya dihasilkan sampah berupa jelantah, jika dijual minyak jelantah tersebut berharga hingga Rp 6.000 per kg. Di era serba online, seringkali pemesanan minuman menghasilkan sampah gelas plastik tersablon, yang jika sampahnya dijual kembali dapat dihargai Rp. 1800 per kg, dan masih banyak jenis sampah yang dapat dihargai dan ditampung oleh BSI. Harga sampah tersebut tidaklah tetap, namun dapat lebih tinggi atau lebih rendah tergantung harga dari mitra BSI yang menjadi tempat penampungan sampah terpilah tersebut.
Daya tarik ekonomis menjadi salah satu aspek yang dikelola oleh BSI agar masyarakat terus konsisten mengurangi sampah. Demikian pula kegiatan penyadaran melalui penyuluhan dan pelatihan pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga ataupun BSI, namun hampir banyak elemen masyarakat yang turut mengupayakan. Antara lain lembaga pendidikan juga turut mendukung kegiatan bijak terhadap lingkungan melalui pengurangan dan pengolahan sampah. Tim pengabdian masyarakat dari Fakultas Pertanian dan Bisnis, Universitas Kristen Satya Wacana turut mendukung bijak lingkungan melalui penyuluhan dengan sasaran ibu-ibu terkait penjagaan lingkungan sekitar rumah serta olah sampah jadi rupiah. Sasaran masyarakat yang menjadi mitra tim adalah RW 5 Kelurahan Dukuh dan RW 9 Salatiga.
Pengolahan sampah melalui pengomposan dan daur ulang materi merupakan pengolahan sampah yang disebutkan dalam Pasal 9 dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Pendekatan pengelolaan sampah dengan model sirkuler, diupayakan diterapkan dalam kegiatan bijak terhadap sampah. Penyuluhan disertai pelatihan membuat kreasi dari sampah plastik dan pembuatan kompos dari sampah anorganik, merupakan materi yang relatif sesuai bagi masyarakat yang hendak mencoba mengolah sampah menjadi materi baru bernilai ekonomis. Pengolahan sampah menjadi bahan baku atau barang bernilai ekonomis merupakan salah satu solusi mengurangi sampah yang "menguntungkan", oleh karena itu gerakan 3 NG dengan kemitraan dengan Bank Sampah Induk, dan bertumbunya BSU kreatif diharapkan semakin berkembang. Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut tentu terlaksana dengan adanya pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H