Lihat ke Halaman Asli

Ceritamakvee

Agata Vera

Anak Berkebutuhan Kasih

Diperbarui: 18 Oktober 2017   21:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Que sera-sera

Whatever wil be will be

The future not our to see

Que sera-sera

It will be will be

Saya sering mendengar cerita mengenai anak tidak normal. Masyarakat sering meyebut anak-anak yang tidak sama dengan orang lain dengan sebutan tidak normal. Saya membayangkan perasaan orang tua yang memiliki sebutan "anak tidak normal" tersebut. Pikiran saya melanglang jauh membayangkan andai saya sudah punya anak, pasti sedih rasanya jika dikatai demikian. 

Bahkan ada orang tua yang depresi dan merasa gagal sebagai orang tua. Ada pula yang dengan tabah menjaga dan menyayangi anak tersebut tanpa membedaka-bedakannya. Masyarakat kita memang masih perlu belajar lagi mengenai perilaku anak dan kebutuhannya. Anak berkebutuhan khusus disingkat ABK terdengar lebih enak di telinga dibandingkan menyebut mereka anak tidak normal. Lalu apa yang kalian pikirkan mengenai down syndrome? Apakah yang kalian pikirkan mengenai anak berkebutuhan khusus. Kemudian apa yang terpikir tentang autisme dan anggapan mengenai anak tidak normal.

img-0881-ed-jpg-59e75f6c486932556d5fc5f2.jpg

Pengertian anak berkebutuhan khusus yaitu anak yang memiliki kelainan, baik dalam fisik, emosional, mental ataupun sosial, dalam proses pertumbuhannya jika di bandingkan dengan sejumlah anak yang lainnya yang memang seusia dengannya. Maka dari itu, seorang anak yang memiliki kebutuhan khusus membutuhkan pendidikan anak berkebutuhan khusus.

Kesetaraan pendidikan inilah yang perlu diperhatikan orang tua dan pemerintah. Karena walaupun anak tersebut memiliki ketidakmampuan tertentu, ia masih punya hak untuk belajar seperti anak yang lainnya. Tentunya di tempat atau sekolah yang menyediakan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. Mengingat dari Data Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Tahun 2015 bahwa jumlah anak berkebutuhan Indonesia mencapai 1,6 juta orang.

Ada berbagai macam jenis-jenis anak berkebutuhan khusus. Namun khusus untuk kebutuhan pendidikan inklusi, anak yang berkebutuhan khusus dikelompokan menjadi 9 jenis, yaitu tunanetra/anak yang mengalami gangguan penglihatan, Tunarungu/anak yang mengalami gangguan pendengaran, Tunadaksa/mengalami kelainan angota tubuh/gerakan, Tunagrahita perkembangan mental jauh di bawah rata-rata, Lamban belajar (slow learner), Anak yang mengalami kesulitan belajar spesifik, Anak yang mengalami gangguan komunikasi, dan Tunalaras/anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku.

Pada tanggal 22 September 2017. Saya mendapatkan kesempatan untuk bergabung bersama Kompasiana Jogja untuk dolan sosial di SLB Negeri 2 Yogyakarta. SLB Negeri 2 Yogyakarta masuk ke dalam kategori SLB C. Kategori ini digunakan untuk sekolah yang menampung difabel grahita. Namun, tidak jarang orang tua murid yang merasa nyaman memasukkan anaknya sekolah di SLB N 2 Yogykarta, walaupun anaknya bukanlah difabel grahita. Selain karena lokasinya yang strategis. Kenyamanan dan pelayanan di SLB Negeri 2 Yogyakarta menjadi hal yang diutamakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline