Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2021/2022 Ajak UMKM untuk Digitalisasi Transaksi dengan E-Wallet dan Qris

Diperbarui: 10 Agustus 2022   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Semarang (09/08/2022) - Saat ini, transaksi nontunai menggunakan e-wallet sedang ramai berkembang di masyarakat. Pembayaran dengan cara scan barcode sudah menjadi hal yang lumrah dalam transaksi antara penjual dan pembeli. Dilansir dari laman databoks.katadata.co.id, pengguna e-wallet di Indonesia saat ini sudah menembus angka 63,6 juta dan diprediksi akan mencapai angka 202 juta pada tahun 2025. 

Transaksi jual/beli menggunakan e-wallet dapat dijadikan sebagai alternatif yang dianggap lebih praktis bagi sebagian pembeli serta menjadi solusi bagi penjual yang tidak memiliki uang kembalian untuk transaksi tunai. Di samping itu, saat ini juga sudah banyak pelaku usaha yang menggunakan QRIS untuk integrasi sistem pembayaran nontunai agar lebih mudah.

Kondisi tersebut mendorong Aga Tertia Putra Hendratno, salah satu mahasiswa KKN UNDIP di Kelurahan Kedungmundu dari jurusan S1 Teknik Industri untuk melaksanakan program kerja monodisiplin mengenai penyuluhan penggunaan e-wallet dan QRIS untuk transaksi pembayaran pada UMKM. E-wallet sendiri merupakan dompet digital yang dapat digunakan sebagai media transaksi nontunai. 

Sementara itu, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan bentuk integrasi QR code dari beberapa Penyelenggara Jasa Sisten Pembayaran (PJSP) sehingga satu barcode tunggal dapat digunakan untuk transaksi menggunakan berbagai macam dompet digital/mobile banking

Program penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai transaksi secara digital kepada pelaku UMKM di Kelurahan Kedungmundu. Selain itu, pelaksanaan program ini juga menjadi wujud implementasi SDGs nomor 9 yakni terkait dengan industri dan inovasi. 

Beberapa kelebihan dari transaksi menggunakan e-wallet dan QRIS dibandingkan transaksi tunai adalah penjual tidak perlu menyediakan uang kembalian, terhindarnya penjual dari beredarnya uang palsu, serta lebih mudah dan fleksibel bagi penjual dalam menyediakan alternatif transaksi untuk pembeli.

Program dilaksanakan pada minggu kelima pelaksanaan KKN, yakni tepatnya pada hari Selasa, 02 Agustus 2022. Sosialisasi ini dilakukan kepada dua UMKM yang ditetapkan berdasarkan observasi lapangan di Kelurahan Keudngmundu. Yang pertama adalah UMKM Es Kelapa Muda Galunggung dan yang kedua adalah UMKM Srikandi Stationary.

dokpri

Penyuluhan diawali dengan mengenalkan e-wallet serta menjelaskan urgensi penggunaan e-wallet sebagai media transaksi pada masa kini. Lalu, para pelaku UMKM diterangkan mengenai fitur-fitur umum pada e-wallet, cara mendaftarkan akun e-wallet, serta bagaiamana menggunakan e-wallet untuk bertransaksi dengan pembeli. 

Di samping itu,  mahasiswa juga memaparkan mengenai penggunaan QRIS sebagai bentuk simplifikasi pembayaran digital yang dapat dipakai untuk transaksi nontunai dengan berbagai macam e-wallet atau mobile banking

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline