Lihat ke Halaman Asli

Afzil Ramadian

Aparatur Sipil Negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dosen di Universitas Djuanda Bogor

Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila: Fondasi Stabilitas untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Sektor Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas

Diperbarui: 12 Juli 2024   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDAHULUAN

Bonus demografi Indonesia akan mencapai puncaknya pada tahun 2030 (Kusnandar, V. B., 2022; Zaini, H., 2017; Jati, W. R., 2015). Bonus demografi adalah peningkatan jumlah orang yang berusia produktif (di antara usia 15 dan 64 tahun) dibandingkan dengan jumlah orang yang berusia non produktif (di antara usia 15 dan 65 tahun) dalam rentang waktu tertentu (Noor, 2015; Lubis, B., & Mulianingsih, S. 2019; Darman, R. A. 2017). Pada tahun 2022, jumlah orang yang berusia produktif adalah 190,83 juta orang, atau 69,3% dari total populasi Indonesia. Bonus demografi menghasilkan peluang karena penurunan beban ketergantungan dan perubahan struktur umur penduduk (Setiawan, S. A., 2018). Pada rentang usia produktif tersebut, generasi muda tentunya menjadi bagian yang signifikan dari populasi. Dengan demikian, generasi muda dapat berfungsi sebagai katalisator dalam menghadapi Bonus Demografi (Silalahi, T. S., 2019).

Dengan peningkatan kualitas pendidikan dan ketrampilan, sumber daya manusia usia produktif ini harus dimanfaatkan (Iskandar, A. M. 2021). Bonus Demografi juga mempersiapkan generasi muda untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Pada tahun 2045, Indonesia akan berusia 100 tahun (Abi, A. R. 2017). Diproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318,96 juta orang pada tahun tersebut, dengan 207,99 juta orang di antara usia produktif (15-64 tahun) dan 110,97 juta orang di antara usia tidak produktif, terdiri dari 44,99 juta orang di atas 65 tahun dan 65,98 juta orang di bawah (0-14 tahun) (Data BPS, 2022).

Jika bonus demografi ini dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah, kondisi ini akan menjadi sumber penting untuk meningkatkan kondisi Indonesia menuju 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045 (Hidayat, US 2021; Dongoran, FR, 2014). Namun, itu dapat mengakibatkan kerugian dan kesulitan bagi negara jika tidak dikelola dengan baik (Arif, M. 2021).

Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yang berarti Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, sektor maritim memiliki peran yang sangat penting. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025--2045 diharapkan mencakup peningkatan keamanan laut dan penerapan ekonomi kelautan berkelanjutan. RPJPN juga harus memperhatikan keberlanjutan sumber daya kelautan selain berfokus pada penggunaan sektor maritim untuk meningkatkan kontribusi moneter. Masa depan akan berfokus pada pembangunan maritim. Saat ini, Indonesia sedang dalam proses membangun ekonomi maritim yang pesat, kekuatan maritim yang kokoh, dan peradaban maritim yang kuat (Bappenas, 2019).

Sesuai dengan penelitian Amherd dan Yaakub (2018) menyampaikan bahwa sektor perikanan, transportasi, dan pariwisata Indonesia menyumbang 22% dari produk domestik bruto (PDB). Garis pantai negara yang panjangnya lebih dari 81.000 kilometer menawarkan peluang yang luar biasa untuk meningkatkan pelabuhan dan kegiatan pelayaran. Sumber daya laut Indonesia, yang mencakup minyak, gas alam, dan ikan, menawarkan peluang yang luas untuk pertumbuhan sektor perikanan dan energi. Negara ini juga memiliki banyak pulau dan pantai yang indah, yang dapat menjadi tempat yang bagus untuk berolahraga air. Secara keseluruhan, iklim kepulauan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan ekonominya melalui sektor maritim

Prasetyono dkk,(2020) menyampaikan bahwa potensi maritim Indonesia memiliki peran penting dalam meningkatkan kemakmuran sosial dan ekonomi negara, dan memiliki kemampuan untuk menciptakan banyak lapangan kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap PDB nasional.

Dalam hal etika dan kepemimpinan Pancasila, ketahanan ideologi Pancasila diuji lagi ketika dunia masuk ke era globalisasi di mana banyak ideologi alternatif merasuki setiap aspek kehidupan bangsa melalui media informasi yang tersedia untuk semua anak bangsa (Maharani, 2019). Menurut Surono (2019), ketahanan ideologi Pancasila dapat didefinisikan sebagai kondisi dinamis dari ideologi bangsa Indonesia, yang berisi kekuatan dan keuletan yang membentuk kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Dengan menganggap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, landasan yang kokoh diberikan untuk membangun kepemimpinan yang berintegritas. Dalam industri kelautan dan perikanan, di mana sumber daya alam menjadi perhatian utama, pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan memberikan manfaat yang sama kepada semua orang menjadi semakin penting.

Berdasarkan latar belakang uraian tersebut, masih terdapatnya emperical gap dan literatur gap, maka tulisan ini penting untuk dilakukan pembahasan dengan fokus pemecahkan masalah terkait etika dan intergritas kepemimpinan Pancasila. Adapun topik penulisan ini adalah "Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila: Fondasi Stabilitas untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Sektor Kelautan dan Perikanan menuju Indonesia Emas".

Pembahasan

Etika dalam Kepemimpinan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline