Gambaran Kondisi Danau Sentani
Danau Sentani terletak di bagian utara Provinsi Papua dan merupakan bagian dari kawasan lindung yang mencakup Kawasan Danau dan Cagar Alam Pegunungan Cyclops. memiliki luas 9.360 Ha, kedalaman 50 m, alltitude 70 m DPL, merupakan danau vulkanik mesotrofik, luas DTA 600 km2, memiliki 1 buah Oulet (S. Jaifuri), dan 14 buah inlet.
Danau Sentani yang telah ditetapkan sebagai salah satu danau prioritas nasional berdasarkan Konferensi Nasional Danau Indonesia I (2009) memiliki tiga fungsi utama, 1) fungsi ekologis yaitu sebagai pengatur tata air (hidrologi) dan stabilitas iklim mikro, habitat flora/fauna endemik serta menambat sedimen dan bahan pencemar; 2) fungsi ekonomis dan non ekonomis yaitu sebagai penyedia air baku bagi kota Sentani dan Jayapura, pengisi air tanah dan sumber perikanan tangkap dan karamba jaring apung, dan 3) fungsi estetika yaitu berupa keunikan tradisi dan budaya masyarakat setempat, serta keindahan panorama alam di sekitar Danau Sentani.
Danau Sentani juga termasuk dalam 10 Danau Prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu perlu dijaga dan dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan baik dari sektor perikanan maupun sektor lainnya.
Kondisi Pengelolaan Perikanan di Danau Sentani Berdasarkan Pengamatan
Kondisi perairan Danau Sentani berdasarkan pengamatan terlihat bersih dan cukup jernih. Berdasarkan wawancara kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jayapura kualitas air Danau Sentani dari 19 variabel yang diukur, 14 berada dibawah Baku Mutu, dengan Indeks Pencemaran tergolong tercemar ringan/sedang. Diperlukan Langkah-langkah untuk menurunkan pencemaran agar menjadi tidak tercemar. Tembaga (an-organik), Klorin bebas (organik) dan Fosfat merupakan tiga parameter yang kadarnya sudah melebihi baku mutu. Ketiga substansi ini diduga berasal dari limbah industri, limbah rumah tangga dan limbah perikanan (KJA).
Di Danau Sentani setidaknya ditemukan 11 jenis baik ikan asli maupun ikan introduksi. Ikan asli danau adalah ikan hewu (Glossolepis incises) atau ikan Pelangi merah yang merupakan ikan hias. Ikan gabus sentani. Ikan red devil (Amphilophus labiatus) tergolong ikan invasif, dan sudah menyaingi komunitas ikan lokal seperti ikan mujair. Namun demikian ikan red devil memiliki nilai jual.
Penangkapan ikan yang digunakan saat ini, tidak membahayakan kelestarian sumberdaya ikan di danau tersebut. Alat tangkap umumnya menggunakan adalah jaring dengan ukuran mata jaring yang bervariasi, yaitu 2,5 inci, 3 inci, dan 4,5 inci. Jaring yang dipasang Panjang berkisar antara 20 m sampai 100 m. Alat tangkap tradisional yang digunakan antara lain Sumpit, bubu dan Tombak. Di danau Sentani tidak pernah menggunakan alat tangkap yang membahayakan dan tidak ramah lingkungan, seperti setrum dan bom ikan. Ukuran bagan umumnya 16 m x 16 m dengan luasan jaring 14 m x 14 m. Biaya untuk membangun satu buah bagan diperkirakan sekitar Rp. 40 juta rupiah. Dengan demikian hanya kalangan bermodal yang dapat memiliki bagan.
Tata kelola di Danau Sentani perlu dikelola dengan lebih baik lagi karena belum efektif. Terkait tata kelola, sebenarnya sudah ada beberapa peraturan baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Pada bulan November 2017 telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun Tentang Penggunaan alat dan bahan penangkapan ikan di perairan danau Sentani. Selain itu ada pula peraturan nagari/peraturan desa tentang pelarangan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Sehingga dapat disampaikan bahwa, secara umum regulasi terkait sektor perikanan di Danau Sentani sudah ada, namun agar implementasinya optimal maka perlu adanya pengawasan yang intensif dan pemberian sangsi yang dapat membuat jera bagi pelakunya.