Lihat ke Halaman Asli

Fandi Sido

TERVERIFIKASI

Korban Merapi Silakan Buat Surat

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12995442251416396754

[caption id="attachment_93050" align="aligncenter" width="667" caption="Suasana terkini pembangunan ekonomi masyarakat Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman pasca-Erupsi Merapi November 2010 lalu."][/caption] Pemerintah Kabupaten Sleman akan mengupayakan dispensasi bagi para korban erupsi Merapi yang saat ini belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Pemkab Sleman Sunartono, Selasa, mengatakan terkait keluhan sejumlah warga atas ganti rugi sapi agar dapat dicairkan dalam bentuk uang, santunan bagi korban yang meninggal dan sakit, serta jaminan hidup akan diupayakan melalui kebijakan khusus. "Sebenarnya kebijakan untuk masalah tersebut ada di pemerintah pusat, namun apabila ada hal-hal yang bersifat khusus, warga dapat mengirim surat kepada bupati Sleman dengan dilampiri pernyataan untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas pencairan uang pengganti sapi yang mati yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian terkait guna mendapatkan dispensasi," katanya sebagaimana ditulis Antara. Selain itu, terkait santunan bagi korban Merapi yang sudah datanya sudah diteruskan ke Kementerian, namun kemungkinan ada sejumlah nama warga yang terlewatkan, dianjurkan untuk segera melapor. Terkait ganti rugi rumah dan harta benda, lanjut Sunartono hingga saat ini belum ada kebijakannya. "Kami masih menunggu apakah memang akan ada kebijakan pemerintah terkait dengan ganti rugi rumah warga yang rusak akibat bencana erupsi Gunung Merapi tersebut," katanya. Sementara ganti rugi dalam bentuk jaminan hidup (jadup) akan diberikan saat warga sudah menempati shelter sementara. Pemkab Sleman juga sudah mengirimkan usulan kepada pemerintah pusat agar jadup diberikan selama satu tahun, namun hingga saat ini belum ditanggapi. "Kapasitas Pemerintah Pusat terbatas, namun kami berharap warga selalu berkoordinasi dengan pemerintah mulai dari tingkat bawah yaitu kepala dusun, kepala desa, camat sampai kabupaten, apabila ada permasalahan," katanya. Sementara itu, Warga Lereng Merapi di desa Kepuharjo, Cangkringan Sleman membenarkan bahwa hingga saat ini bantuan ganti rugi ternak dan harta benda belum mereka dapatkan. Bantuan yang masuk secara reguler baru terbatas pada pemenuhan air bersih, listrik, serta hunian sementara yang belum berjalan maksimal. Ditemuai pada Minggu (6/2/2011) siang, warga menyatakan bahwa hingga saat ini rekening bank yang menjadi persyaratan pencairan dana ganti rugi ternak belum terpakai, karena  pemerintah belum menyalurkan dana yang mereka minta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline