[caption id="" align="aligncenter" width="597" caption="Tayangan televisi permohonan maaf yang dilakukan RCTI terkait acara "Silet" yang dijatuhi hukuman larangan Tayang oleh KPI terkait pemberitaannya yang dinilai merugikan masyarakat Yogyakarta, November 2010 lalu."][/caption] Secara tidak sengaja saya menekan tombol pengendali jarak jauh (remote) teve, saya mendapati tayangan infotainment "Silet" kembali tayang. Padahal, 7 November 2010 lalu KPI mengeluarkan keputusan untuk membekukan sementara tayangan tersebut. Pemberitaan "Silet" yang dinilai meresahkan warga sekitar Gunung Merapi karena menayangkan ramalan akan terjadinya bencana dahsyat pada Minggu 8 November 2010 lalu, akhirnya ditindaklanjuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia dengan membekukan acara tersebut dan melarang penayangannya. Hari ini (4/2/2011) ternyata "Silet" secara mengejutkan tampil kembali di layar kaca RCTI. Acara yang kali ini membahas keberhasilan seorang pemuda Lombok yang menjadi fenomena di Youtube setelah lagu kreasinya berjudul "Udin Sedunia" diminati banyak orang tersebut menandakan bahwa secara nyata RCTI menentang ketegasan KPI dalam melaksanakan hasil keputusannya terkait pelanggaran yang dilakukan oleh "Silet". Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin seperti ditulis dalam siaran berita situs www.kpi.go.id menilai bahwa fakta ini membuktikan RCTI tidak mematuhi aturan. Pasalnya, bahkan proses hukum pidana pascapelaporan yang dilakukan KPI atas lembaga penyiarannya masih berjalan, RCTI dengan terang-terangan justru menayangkan program yang dianggap menyesatkan masyarakat tersebut. “Rakyat yang kasihan, jika muncul banyak informasi yang justru menyesatkan mereka. Ingat, keterbukaan informasi adalah konsek[u]ensi dari kehendak rakyat. Maka rakyat jangan dikecewakan,” tegas dia. Sementara itu anggota KPI Iswandi Saputra mengatakan, ditayangkannya kembali program "Silet" yang masih bersalah di mata hukum, bagi dia telah meremehkan KPI sebagai institusi negara. “Penayangan kembali silet menunjukkan gejala pembangkangan industri TV terhadap kewenangan KPI selaku lembaga negara yang mengurusi masalah penyiaran. Sebab tayangan Silet pada 7 noember 2010 masih dalam sengketa PTUN dan menyidikan dugaan pelanggaran pidana di Mabes Polri,” kata Iswandi. Namun, dirinya mengaku masih menganggap "Silet" akan selalu mematuhi semua proses hukum yang sedang berjalan. Keterangan lebih jelas kemudian dikemukakan ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI. Menurutnya, Silet boleh-boleh saja tayang karena memang tenggat waktu sanksinya telah habis. "Boleh-boleh saja Silet tayang kembali, tapi tayangan 'Silet' harus mempertimbangkan juga aspek sosial dan psikologis para penonton." katanya sebagaimana ditulis detikNews. Dalam tayangan silet hari ini yang berdurasi sekitar 60 menit, seperti biasanya pembawa acara adalah Feni Rose yang juga dikenal kontroversial dan bahkan pernah menyatakan akan berhenti membawakan program acara infotainment. Tidak jelas apakah program "Silet" hari ini direkam kapan, namun ditayangkannya kembali ke hadapan khalayak bisa menjadi bumerang bagi RCTI sebagai lembaga penyiaran publik yang seharusnya tetap independen dan taat hukum. Ada hal menarik lain yang saya tangkap dari kasus terbaru ini. "Silet" dalam acaranya hari ini ternyata sekaligus mempromosikan program acara yang pernah menjadi andalan RCTI itu untuk kembali meraih penghargaan bergengsi bagi insan penyiaran Indonesia Panasonic Gobel Award 2011. Pada perhelatan yang sama sebelumnya memang "Silet" pernah meraih penghargaan kategori "Program Infotainment Terbaik" dan juga "Pembawa Acara Infotainment Terbaik" bagi Feni Rose. Dari pandangan saya, tidak semestinya sebuah acara yang kontroversial (apalagi sedang terlilit kasus hukum) masuk nominasi penghargaan semacam ini. [caption id="attachment_92428" align="aligncenter" width="582" caption="Tampilan halaman resmi Facebook Panasonic Gobel Award memasukkan "]
[/caption] Jika betul menang nantinya, maka efek preseden buruk akan merembes ke lingkup yang lebih luas, tidak hanya lembaga penyiaran, tetapi juga lembaga-lembaga yang menjamin kualitas informasi publik secara keseluruhan. Hingga tulisan ini diumumkan belum ada konfirmasi resmi yang dikeluarkan pihak Panasonic Gobel Indonesia terkait dimasukkannya "Silet" ke dalam nominasi mereka. Bagaimanapun, sudut pandang kondisi psikologis masyarakat pemirsa teve tidak boleh diabaikan, apalagi ketegasan dan kewibawaan berdasarkan aturan yang ditegakkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. [Afs]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H