Lihat ke Halaman Asli

Globalisasi Sektor Finansial: Cryptocurrency sebagai Bentuk Digitalisasi Keuangan Investasi dan Inovasi

Diperbarui: 22 Maret 2024   01:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

fool.com

Globalisasi saat ini menjadi salah satu hal penting dalam perubahan cara pandang dunia, meliputi produk, pemikiran dan juga aspek kebudayaan di masyarakat global. Globalisasi juga merambah keseluruh sektor termasuk ekonomi. Globalisasi ekonomi terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, abad ke abad. 

Globalisasi Ekonomi dimulai pada abad ke-18 hingga abad ke-19 ketika negara barat memulai dengan revolusi industri G-1 dengan memperkenalkan industri tekstil dan besi, kemudian berlanjut di era G-2 pada abad ke-19 akhir hingga awal abad ke-20 dengan memperkenalkan mesin uap, rel dan baja. Berlanjut di era G-3 pada awal abad ke 20 hingga pertengahan abad ke-20 dengan memperkenalkan listrik dan mobil berbahan bakar bensin, berlanjut di abad ke-20 hingga akhir abad ke-20, teknologi semakin maju dengan adanya pesawat terbang dan juga komputer, dan pada awal abad ke-21 diperkenalkan sistem teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir dan juga bioteknologi.

Globalisasi pada abad ke-21 menjadi salah satu tonggak perubahan yang pesat dengan berkembangnya teknologi di segala aspek bidang. Globalisasi saat ini telah memasuki generasi keenam, dengan inovasi teknologi yang lebih mutakhir dan serba digital. Contoh dari perkembangan globalisasi generasi keenam adalah Teknologi Metaverse (dunia artifisial), Blockchain dan dibidang finansial saat ini sedang booming mengenai Cryptocurrency. Namun pada topik kali ini akan lebih berfokus pada Cryptocurrency yang merupakan bentuk dari adanya globalisasi di bidang keuangan.

Pengenalan Cryptocurrency

Cryptocurrency merupakan sebuah bentuk mata uang digital (non fisik), disebut juga sebagai koin kripto, yang menggunakan sistem kriptografi sebagai upaya keamanan transaksi, dan bentuk pengontrolan terhadap terciptanya unit baru, dengan operasional secara desentralisasi, tidak ada kaitan atau ketergantungan dengan bank sentral ataupun pemerintah, jadi Cryptocurrency merupakan mata uang yang dapat diciptakan oleh perorangan atau perusahaan. 

Koin Kripto yang cukup dikenal oleh masyarakat antara lain seperti Bitcoin, Ethereum, Solana, Dogecoin, Shiba Inu dan masih banyak lagi. Keberadaan Cryptocurrency juga tidak lepas dari adanya peran Blockchain. Blockchain memungkinkan untuk melakukan pencatatan serta proses transaksi dengan aman, karena blockchain memungkinkan adanya transparansi serta melindungi informasi yang berkaitan dengan keuangan dan identitas para pelaku pasar cryptocurrency.

Sejarah Cryptocurrency

Cryptocurrency muncul pada tahun 2009 dengan pengenalan mata uang  digital Bitcoin sebagai pelopor koin pertama di pasar kripto, yang digagas oleh seseorang atau sekelompok orang yang bernama Satoshi Nakamoto yang diyakini sebagai nama samaran. Bitcoin menggunakan Blockchain sebagai bentuk terciptanya sistem yang terdesentralisasi dan aman sebagai transfer nilai tanpa adanya perantara pihak ketiga seperti bank atau lembaga finansial lainnya. Bitcoin kemudian mendapat perhatian publik dengan digunakannya sebagai pembayaran atau transaksi, sebagai contoh pada tahun 2010 pembelian pizza dapat dibayar melalui Bitcoin dengan menukarkan sebanyak 10.000 Bitcoin. Hingga tahun 2013 muncul beberapa mata uang kripto lain seperti Litecoin.

Pada tahun 2013 hingga 2017 dianggap sebagai masa emas Cryptocurrency karena pada era ini mata uang kripto mencapai era popularitasnya. Nilai Bitcoin meningkat drastis sehingga menyita perhatian banyak media dan para investor untuk menjadikan mata uang kripto sebagai aset untuk investasi karena nilainya yang sangat fluktuatif. Periode ini mulai banyak bermunculan Altcoin (mata uang lain selain Bitcoin) serta proyek yang berkaitan dengan teknologi Blockchain.

 Seiring dengan naiknya popularitas dan nilai mata uang kripto membuat terciptanya aturan yang dikeluarkan oleh negara sebagai bentuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan, money laundry dan menerapkan sistem pajak pada mata uang cryptocurrency, serta beberapa institusi dan perusahaan mulai melirik potensi dari teknologi blockchain dan cryptocurrency seperti perusahaan berbasis teknologi dan institusi keuangan yang sifatnya tradisional mulai melakukan investasi pada mata uang kripto dan teknologi blockchain sebagai bentuk peningkatan layanan mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline