Lihat ke Halaman Asli

Lebih Dekat dengan Industri Hulu Migas

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14250155951868681685

[caption id="attachment_399921" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi SKK Migas."][/caption]

Industri Hulu Migas (Minyak dan Gas) termasuk industri dengan tingat resiko yang tinggi, sehingga berbanding lurus dengan hasil eksplorasi dan eksploitasi yang dihasilkan. Sampai saat ini sektor migas tetap menjadi penyumbang pendapatan negara Indonesia yang terbesar setelah pajak. Sedangkan di sisi lain, ketika harga minyak dunia turun drastis hingga di level terendahnya 47 dollar AS sejak April 2009, dan mulai naik secara bertahap. Apakah dengan turunnya harga minyak dunia akan berpengaruh terhadap roda perekonomian Indonesia, mari kita mengenal lebih dekat industri hulu Migas Indonesia.

REGULASI PEMERINTAH

Pemerintah dalam hal ini SKK Migas sebagai stake holder adalah mengatur rencana penyelenggaraan kegiatan usaha migas seperti dikutip di bawah ini.

Gambar 1. Peraturan Pemerintah

Gambar 1. Peraturan Pemerintah

Dari azas dan tujuan sebagaimana di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pengelolaan migas adalah untuk pemanfaaatan sebesar-besarnya demi kemakmuran masyarakat Indonesia.

GAMBARAN UMUM KEGIATAN USAHA MIGAS

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline