Lihat ke Halaman Asli

Sistem Relawan untuk Menunjang PKH

Diperbarui: 2 Maret 2019   09:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar: freepik.com

Memberi dana bantuan hanyalah aksi jangka pendek, memberi harapan adalah aksi sebenarnya. Pemberian dibarengi edukasi lah yang akan memutus rantai panjang kemiskinan bertahun-tahun lamanya.

Kebermanfaatan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tak perlu lagi dipertanyakan. Dunia internasional bahkan mengakuinya. Terbukti adanya puluhan negara yang menggunakan program yang sama untuk memutus rantai kemiskinan. Tak percaya? Surfing saja browsermu dengan keyword: Conditional Cash Transfers. Negeri Paman Sam bahkan menerapkan program serupa.

Hanya saja, program yang diakui Bank Dunia ini masih perlu perhatian besar dalam pelaksanaannya. Perlu diakui bahwasanya memberi uang saja sejatinya bukanlah solusi bijak mengentaskan kemiskinan. Hanyalah ia solusi jangka pendek yang tak dapat diprediksi kapan ending-nya. Alih-alih sekedar dana cash, memberi harapan hidup sejahtera adalah tujuan utamanya.

Di Indonesia, tujuan ini jelas tergambar dari slogan PKH yakni memutus rantai kemiskinan. Artinya, ada tujuan jangka panjang yang ingin dicapai, yakni terputusnya tali panjang kemiskinan yang turun-temurun, dari generasi ke generasi. Ini bukanlah pekerjaan mudah karena rantai kemiskinan tak akan putus begitu saja jika mereka warga ekonomi kecil tak mampu dan tak peduli untuk memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak-anak mereka.

Adanya Pendamping PKH merupakan ide brilian untuk prospek yang lebih jauh, yakni tujuan jangka panjang; mengentaskan kemiskinan. Dengan adanya pendamping, bukan hanya dana yang diberi, namun juga pembinaan menuju keluarga sejahtera. Pembinaan inilah kunci utama PKH demi terputusnya rantai kemiskinan. Diberi + dibina = sejahtera.

Mengutip pendapat Habibullah dalam Jurnal Informasi (Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 2011), bahwasanya PKH berperan sebagaimana community worker, yaitu peran yang berkaitan dengan pemberian motivasi, kesempatan, dan dukungan bagi masyarakat. Mereka bertugas sebagai model, melakukan mediasi dan negosiasi, memberi dukungan, membangun konsensus bersama, serta melakukan pengorganisasian dan pemanfaatan sumber.

Dalam buku pedoman "Bimbingan teknis PKH" (2009) yang disusun Departemen Sosial RI juga diutarakan bahwasanya pendampingan adalah suatu proses pemberian kemudahan (fasilitas) yang diberikan pendamping kepada klien dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kemandirian klien secara berkelanjutan dapat diwujudkan.

Teranglah bahwasanya PKH sangat klop dengan adanya pendamping. Dengan sistem demikian, keinginan negara untuk mengentaskan kemiskinan bukan lagi isapan jempol semata. Impian itu sudah di depan mata. Namun tentu saja segala sesuatu tak ada yang sempurna dan pastilah ada cela. Pun dengan program yang sudah berjalan sejak tahun 2007 ini.

Masalah yang Muncul

Tak ada gading yang tak retak, tak ada program yang berjalan mulus begitu saja. PKH sudah oke, pendamping juga siap sedia, namun masih ada kekurangan yang harus segera dibenahi. Yakni jumlah PKH yang tak memadai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline