Dosen Pengampu : Dr. Irfan Tamwifi, M.Ag.
Penulis : Afriza Diqza Syafanissa (D09219001)
Definisi anak usia dini menurut National Association for the Education Young Children ( NAEYC) menyatakan bahwa anak usia dini atau early child hood merupakan anak yang berada pada usia 0-8 tahun. Pada masa tersebut merupakan proses pertumbuhan dan proses perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang kehidupan manusia. Early Childhood Education (UNESCO) Pendidikan anak usia dini yang didefinisikan sebagai periode kelahiran hingga delapan tahun merupakan masa pertumbuhan yang luar biasa dengan perkembangan otak pada puncaknya. Selama tahap ini , anak-anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan orang-orang yang mengelilinginya. Perawatan dan Pendidikan anak usia dini (ECCE) lebih dari sekedar persiapan untuk Sekolah Dasar , tetapi ini bertujuan untuk pengembangan menyeluruh kebutuhan sosial , emosional, kognitif , dan fisik seorang anak untuk membangun pondasi yang solid dan luas untuk pembelajaran dan kesejahteraan hayat. (Ajeng Ninda Uminar, 2018)
Anak usia dini adalah anak yang berusia 0-6 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan unik , dimana pada masa ini sering disebut dengan Masa Golden Age atau Masa keemasan . Masa usia dini dipandang sebagai Periode Sensitif (Sensitive Period) karena pada masa ini anak mulai menginjak kehidupan nyata ( mulai mengenal dan mengetahui segala kondisi di alamnya ) , sehingga dalam masa ini anak mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam kemampuan berbahasa dan sosialnya . Dan setiap pertumbuhan dan perkembangannya diakui keberadaannya dan dianggap penting. Bagaimana tidak, setiap kegiatan yang dilakukannya akan mempengaruhi aspek perkembangannya, dan seluruh aspek perkembangannya mempengaruhi ketika ia memasuki ke tahap selanjutnya . Masa golden age ini hanya berlaku satu kali dalam kehidupan. Pada masa ini juga anak membutuhkan rangsangan – rangsangan yang tepat untuk mencapai kematangan yang sempurna. Menurut Monandar usia dini disebut sebagai Masa Krisis (Critical Periode) suatu masa yang sangat menentukan perkembangan anak dalam keseluruhan aspeknya . Perlu diketahui Aspek Perkembangan Anak Usia Dini meliputi: Nilai Agama dan Moral , Kognitif , Fisik Motorik , Sosial Emosional , dan Seni.
Karakteristik Anak Usia Dini diantaranya sebagai berikut :
- Bersifat Egosentris
- Bersifat Unik
- Mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan
- Bersifat aktif dan energik
- Memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal
- Bersifat Eksploratif
Menurut Crow to Crow dalam buku yang berjudul Introduction to Education, setiap bangsa tentu akan menyatakan tujuan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang sedang diperjuangkannya untuk kehidupan bangsanya , walaupun masing masing akan memiliki tujuan hidup yang berbeda. Namun dalam garis besarnya ada beberapa persamaan dalam aspeknya . Pendidikan bagi setiap individu merupakan pengaruh dinamis dalam perkembangan jasmani jiwa , perasaan perasaan sosial , Susila , dan lain sebagainya . Dengan demikian apakah sebenarnya dengan pendidikan itu tiap bagi individu? Ada yang menafsirkan sebagai suatu proses belajar. Jadi Pendidikan adalah pengalaman yang memberikan pengertian , pandangan (insight) dan penyesuaian bagi seseorang juga menyebabkan ia berkembang. (Salamah, 2018)
Menurut Langeveld dalam Imam Bernadib, Pendidikan adalah setiap usaha , pengaruh, perlindungan yang diberikan kepada anak menuju pendewasaan , Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak anak agar mereka sebagai manusia atau sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tinggi nya. Dengan demikian, sasaran pendidikan dapat diawali semenjak usia anak anak yang sudah mengerti arti kewibawaan (kurang lebih 3 tahun). Anak yang masih sangat kecil hanya diberi tekanan ( paksaan) . Paksaan dapat diartikan “ Pendidikan pendahuluan” yang diberikan kepada anak bertujuan kearah kedewasaan . Menurut Langeveld , Pendidikan diakhiri kalau anak sudah dewasa secara jasmaniah dan rohaniahnya atau tidak membutuhkan pertolongan lagi sehingga bisa menunjukkan aspek tanggung jawab, bersusila , dan mandiri. ( ibid )
Dr. H. Muhammad Chirzin , M.Ag. (Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) juga mengatakan bahwa Pendidikan diharapkan menjadikan proses memanusiakan manusia sehingga semua manusia menjadi warga negara yang baik . beliau juga mengatakan bahwa para pendidik niscaya mendidik bukan menghardik, mengajar bukan menghajar, mengajak bukan mengejek , memandu bukan mengadu , merangkul bukan
Definisi lain juga mengatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual (keagamaan) , pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan terbagi menjadi empat jenjang atau tingkatan : Anak Usia Dini (AUD) , Dasar , Menengah , dan Tinggi . Pendidikan Anak Usia Dini dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan golongan usia yakni usia 2-3 tahun masuk kelompok taman penitipan anak , usia 3-4 tahun untuk Kelompok Bermain (KB) , dan 4-6 tahun untuk Taman Kanak – Kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA).
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar yang dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan atau informal. Salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal adalah Taman Kanak-kanak (TK). Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) merupakan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang bertujuan membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, agama, sosial, emosional, kemandirian, kognitif, bahasa, fisik/motorik dan seni untuk kesiapan memasuki sekolah dasar, dimana pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan melalui prasarana terlembaga seperti sekolah, akademik, universitas. Pendidikan ini dilaksanakan secara berurut, meskipun belum tentu berjenjang. Keberhasilan dalam menjalani pendidikan ini pada tahap-tahap tertentu dilambangkan dengan pemberian ijazah. Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat sampai enam tahun.