Tim Siber Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penipuan digital, atau scammer, yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos covid-19, milik pemerintah Amerika Serikat.
Pelaku memanfaatkan program bantuan ekonomi dari pemerintah amerika serikat, bagi warga yang menganggur karena pandemi.
WOW GILAK GA SIH TU?Bagaimana mereka melakukan aksi kejahatannya?
Dua orang hacker asal indonesia membobol bantuan sosial covid19 milik pemerintah amerika serikat senilai USD 60juta. Keduanya ditangkap jajaran direskrimsus polda jatim,usai menyebarkan situs palsu retasan resmi bantuan covid19 milik pemerintah amerika serikat. FBI langsung datang ke polda jatim untuk mengawal kasus tersebut.
Kapolda jatim,Irjen Pol nico afinta menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan ketertiban pihak lain termasuk warga negara asing. “Mereka membuat kegiatan ini sejak mei 2020 –maret 2021. mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebarkan melalui SMS dengan sofware SMS blast” kata Kapolda.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop,foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatannya,pelaku dijerat tentang undang-undang Elektronik Jo 55 dengan ancaman hukuman 9tahun penjara.
Penulis
Afridayani Lubis S.K.M
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H