Lihat ke Halaman Asli

Afpriyanto

Mahasiswa S2 Unhan RI

Ilmu Pertahanan sebagai Dasar Menyiapkan Komponen Pertahanan Negara dalam Melindungi Keselamatan Bangsa

Diperbarui: 13 Maret 2023   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi : https://www.liputan6.com/news/read/5211612/pendaftaran-komcad-2023-telah-dibuka-ini-syarat-dan-cara-mendaftarnya

Komponen pertahanan negara merupakan seluruh sumber daya nasional yang disiapkan untuk pertahanan negara secara garis besar menurut UU No. 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, sumber daya nasional terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan. Semua unsur-unsur ini berfungsi untuk melindungi keselamatan negara. Penyiapan komponen pertahanan negara bertujuan untuk mempersiapkan kekuatan pertahanan negara dengan cara mengatur, mengintegrasikan, dan memelihara sumber daya yang tersedia.

Ilustrasi : https://kabar1lamongan.com/2023/01/11/komponen-cadangan-komcad-tahun-2023-berikut-informasinya/

Oleh karena itu, kedua hal tersebut saling terkait karena ilmu pertahanan menyediakan teori, strategi, dan praktek yang diperlukan untuk melaksanakan penyiapan komponen pertahanan negara. Selain itu komponen pertahanan negara yang baik dapat membantu negara dalam menanggulangi berbagai jenis ancaman seperti terorisme, perang, kejahatan, dan masalah lainnya. Di samping itu, penyiapan komponen pertahanan juga penting untuk memastikan bahwa negara tersebut dapat menjaga stabilitas politik dan ekonomi internalnya.

Referensi :

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. (2019). www.peraturan.go.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline