Lihat ke Halaman Asli

Asri Wijayanti

Penyintas Autoimun, Konsultan Komunikasi

Yangon dan Gedung-gedung Tuanya (2)

Diperbarui: 24 September 2015   14:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gedung Myanmar Port of Authority - Kantor otoritas pelabuhan Myanmar di sisi Selatan Yangon"][/caption]Lanjutan dari Yangon dan Gedung-Gedung Tuanya (1)

Gedung Kuno Ada di Seluruh Penjuru Kota

Bila di Semarang, kota kelahiran saya, sebagian besar bangunan kuno bergaya kolonial berada di wilayah Kota Lama, di Yangon bangunan-bangunan megah tersebut tersebar di segala penjuru kota. Selain pusat kota yang memiliki City Hall dan gedung tua lainnya lainnya, di sisi Utara, di dekat danau Inya, gedung-gedung utama Universitas Yangon yang didirikan di tahun 1920-an masih berdiri megah diantara rimbunnya pepohonan. Salah satu bangunan paling terkenal di Universitas Yangon adalah Convocation Hall, sebuah auditorium, yang entah kenapa bagian luarnya dibuat berbentuk seperti benteng. Convocation Hall ini menjadi tempat perhelatan wisuda dan acara-acara besar kampus lainnya.

Rumah-rumah mewah di sekitar kompleks perguruan tinggi terbaik di Myanmar ini pun dibangun di era yang sama. Kawasan Danau Inya adalah salah satu kawasan elit Myanmar, di mana hanya para petinggi negara dan orang kaya saja yang mampu memiliki properti di sana. Di lingkungan ini jugalah kediaman Aung San Suu Kyi berada. Perempuan perkasa ini menjalani masa tahanan rumah selama 15 tahun sejak tahun 1989 di sana. Rumah tua berpagar tinggi yang dihuninya menjadi saksi pergerakan demokrasi Myanmar.

Di sisi Selatan, mendekati arah pelabuhan, gedung Yangon Port of Authority masih berdiri hingga sekarang. Di sinilah pengelolaan kawasan pelabuhan Yangon terpusat. Bangunan-bangunan perkantoran dan gudang-gudang lama di sekitarnya pun masih berfungsi sebagai kantor bagi berbagai perusahaan dan bank.

Kesungguhan Melestarikan Bangunan Bersejarah

Pemerintah kota Yangon sangat bersungguh-sungguh melestarikan bangunan-bangunan bersejarahnya. Di tahun 1996 Komite Pembangunan Kota Yangon menetapkan Daftar Warisan Kota Yangon (Yangon City Heritage List) dan mendata bangunan-bangunan kuno yang perlu dilestarikan. Di tahun 2001 akhirnya tercatat 188 bangunan yang perlu dilindungi. Bangunan-bangunan yang termasuk dalam Daftar Warisan Kota Yangon ini tidak boleh dimodifikasi bentuknya dan tidak boleh dirubuhkan tanpa persetujuan Komite.

Pemerintah Kota Yangon tak berhenti di situ. Di tahun 2012 mereka juga mulai menerapkan moratorium yang melarang penghancuran gedung berusia 50 tahun ke atas. Moratorium ini berlaku selama 50 tahun, sehinggal gedung yang genap berusia 50 tahun di tahun 2012 akan memiliki kesempatan untuk berdiri sampai ia berusia 100 tahun.

Sebuah lembaga non profit bernama Yangon Heritage Trust juga didirikan oleh Thant Myint-U, seorang sejarawan yang juga merupakan cucu mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) U-Thant. Yangon Heritage Trust melakukan upaya konservasi bangunan-bangunan kuno di pusat kota Yangon dengan cara membangun kerjasama dengan pihak-pihak swasta. Para investor swasta ini diajak untuk ikut merenovasi bangunan-bangunan kuno ini dan memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis sembari tetap menjaga “rasa” kekunoan bangunan dan lingkungannya.

Dengan begini, ada kepastian bahwa hingga berpuluh tahun ke depan, gedung-gedung tua saksi sejarah kota Yangon akan tetap ada di tempatnya. 

*****




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline