Perubahan iklim di Eropa merupakan isu yang mendesak dan kompleks, yang dampaknya semakin jelas dalam beberapa tahun terakhir. Copernicus dan Badan Meteorologi Dunia melaporkan bahwa suhu di Eropa rata-rata 2,3 derajat celcius di atas suhu pra-industri, menjadikan Eropa sebagai benua dengan pemanasan tercepat di dunia.
Fenomena tersebut tidak hanya menyebabkan kejadian cuaca ekstrem seperti gelombang panas dan banjir, tetapi juga berkontribusi terhadap mencairnya gletser Alpen yang telah kehilangan sekitar 10% wilayah esnya dalam dua tahun terakhir.
Dampak dari perubahan iklim ini tidak hanya terbatas pada kondisi cuaca, tetapi juga mempengaruhi ekosistem dan kehidupan manusia. Pencairan gletser di Pegunungan Alpen dan penurunan tutupan salju telah menyebabkan kekeringan di wilayah Italia Utara, sementara curah hujan yang meningkat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan akibat bencana banjir.
Eropa lebih rentan terhadap perubahan iklim dibandingkan benua lain karena beberapa faktor penting yang saling berinteraksi. Pertama, perubahan arus laut dan atmosfer di sekitar Eropa berkontribusi terhadap kenaikan suhu. Arus hangat yang mengalir dari laut ke Eropa meningkatkan suhu atmosfer dan lautan, sehingga meningkatkan dampak pemanasan global.
Kedua, kedekatan wilayah Eropa dengan Kutub Utara membuatnya lebih rentan terhadap fluktuasi suhu yang cepat. Model iklim menunjukkan bahwa jika emisi gas rumah kaca terus berlanjut, peristiwa cuaca ekstrem seperti ini akan semakin umum terjadi di masa mendatang.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan adaptasi dan mitigasi yang lebih efektif untuk menghadapi krisis iklim ini, termasuk kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan pengurangan emisi karbon.
Sebagai satu-satunya lembaga supranasional di kawasan Eropa, Uni Eropa memainkan peran yang sangat penting dalam implementasi komitmen terkait perubahan iklim, terutama dalam konteks Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB, seperti Conference of the Parties (COP) dan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Keanggotaan Uni Eropa dalam UNFCCC memberikan dasar hukum yang kuat untuk berpartisipasi aktif dalam negosiasi global dan mengambil langkah nyata untuk memerangi perubahan iklim.
Melalui diplomasi lingkungan hidup yang hati-hati dan konsisten, Uni Eropa memainkan peran penting dalam membentuk perjanjian lingkungan hidup global. Kegigihan dan perannya dalam diplomasi lingkungan mencerminkan tekad Uni Eropa untuk menjadi pionir dalam mendorong kebijakan iklim yang ambisius dan berkelanjutan.
Kebijakan dan target yang diterapkan oleh negara-negara Uni Eropa antara lain adalah Perjanjian Paris tahun 2015 yang bertujuan untuk memperkuat respon global terhadap ancaman perubahan iklim dalam kerangka agenda pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan.
UE juga meluncurkan Green Deal, yang menetapkan target pengurangan emisi sebesar 55% pada tahun 2030 dan mencapai netralitas karbon pada tahun 2050. Kebijakan ini mencakup berbagai sektor, termasuk energi terbarukan dan efisiensi energi, serta mendorong inovasi teknologi yang ramah lingkungan.