Uang merupakan suatu alat yang sudah disepakati otoritas dunia sebagai alat untuk tukar menukar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkn, untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang dan lain-lain.
Sepanjang sejarah keberadaannya, uang memainkan peranan penting dalam perjalanan kehidupan modern. Tanpa uang mungkin pada saat ini masih diberlakukan system tukar menukar barang (Barter) yang dinilai kurang efektif bagi pihak penukar maupun yang ditukar. Oleh sebab itu keberadaan uang sangat penting sebagai pengganti sistem barter tersebut.
Zaman semakin maju peradaban pun semakin berkembang, fungsi uang sebagai alat tukar dan pengukur nilai tergeser menjadi alat penimbun kekayaan dan sebagai alat spekulasi.
Uang dalam Islam merupakan alat tukar-menukar dan modal dasar, bukan komoditas yang diperjualbelikan, disewakan, apalagi memperoleh nilai tambah hanya karena dipinjamkan.
Pertambahan nilai dalam uang, hanya diperkenankan ketika ia diinvestasikan dalam bentuk aktifitas perniagaan. Begitu juga dengan pencetakan uang yang haruslah sesuai nilai nominal dan intrinsiknya agar tidak terjadi penurunan nilai mata uang.
Maka dari itu keberadaan uang saat ini merupakan suatu hal yang sangat penting, tetapi keberadaan uang saat ini kebanyakan menjadi polemik diantara manusia itu sendiri.
Kaidah dan fungsi dasar uang maupun harta benda sudah berubah, bahkan kenyataan yang terjadi saat ini seakan akan uang sudah kehilangan fungsi dasarnya dan seakan menjadi komoditas yang diperjual belikan.
Uang adalah suatu alat yang sangat berguna bagi manusia dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita. Aktivitas bisnis tentunya dilakukan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang yang sebanyak-banyaknya dan hal itu diperbolehkan dalam islam, karena esensi dari Aktivitas bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi.
Menginvestasikan uang atau harta sebagai modal merupakan sebuah aktivitas muammalah yang baik dan esensinya adalah hubungan antara manusia dengan Allah dan juga hubungan manusia dengan sesama manusia itu sendiri. Tujuan akhir dari aktivitas manusia dalam hal tersebut adalah menggunakan uang sesuai dengan nilai-nilai islami.
Fungsi Uang dalam Pandangan Islam
Agama Islam Pada dasarnya memandang uang hanya sebagai alat tukar, bukan sebagai barang dagangan (komoditas). Oleh karena itu motif permintaan akan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi, bukan untuk spekulasi apalagi sebagai alat penimbun kekayaan.