Pendahuluan
Islam sebagai agama rahmatan lil-alamin, agama yang sempurna dan merupakan sebuah prinsip kehidupan bagi seluruh umat manusia yang beriman kepadaNya. Dalam ajaran agama Islam, prinsip utama dalam kehidupan umat manusia adalah Allah swt, Dzat yang Maha Esa. Ia adalah satu-satunya Tuhan, Pencipta, dan pengatur seluruh alam semesta. Sementara manusia adalah mahluk sempurna yang diciptakan olehNya sebagai khalifah di muka bumi dengan melaksanakan tugas kekhalifahan dalam rangka pengabdian kepada Sang pencipta.
Ibadah dan muammalah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam tatanan hidup manusia. Sebagai khalifah di bumi manusia mempunyai tugas untuk beribadah kepada sang pencipta dan juga bermuamalah antar sesama mahlukNya seperti merawat, menjaga, dan memberdayakan segala sesuatu di bumi dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh makhluk. Adapun untuk merespon semua hal ini dan mengatur kehidupan duniawi manusia secara terperinci, Allah swt. menganugerahi akal pikiran kepada manusia.
Dalam bermuammalah manusia tidak bisa terlepas dari aktivitas ekonomi, ini sudah menjadi fitrah manusia yang pada dasarnya saling ketergantungan satu sama lain. Berbagai aktivitas yang bersifat muammalah harusnya dilandasi dengan iman dan taqwa, dalam artian adanya keterbukaan, keridhoan dan saling menghormati dalam segala hal.
Konsep ekonomi yang merajalela pada saat ini, terutama di indonesia merupakan rancangan kaum kapitalisme yang hanya menguntungkan beberapa pihak saja dan banyak merugikan pihak lain. Kapitalisme ini di samping dapat mendatangkan dampak penindasan, juga dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai destruktif dan hedonisme utilitarian. Hal ini akan berujung pada penciptaan kelas-kelas sosial dan kesenjangan akses, yang pada gilirannya dapat memusatkan otoritas pada tangan pemilik modal, yang mengakibatkan yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Padahal, kesemuanya secara tegas ditolak oleh Islam. [1]
Adapun dalam melaksanakan aktivitas ekonomi manusia harus bersikap secara adil dan bijak sesuai dengan konsep ekonomi syariah atau ekonomi dengan rancang bangun yang sesuai dengan al-qur'an dan sunnah nabi Muhammad Saw, dimana tidak ada segelintir kaum yang diuntungkan dan mayoritas kaum yang dirugikan. Rancang bangun ekonomi syariah merupakan hal yang harus diimplementasikan dan diperjuangkan dalam rangka menciptakan kesejahteraan umat manusia di bumi serta merupakan wujud kewajiban dan peribadatan manusia sebagai hambaNya.
konsep dasar ekonomi islam
Ekonomi islam sebenarnya merupakan khazanah klasik yang sudah lama diterapkan oleh nabi Muhammad Saw dan para sahabat, ekonomi dengan menggunakan nilai-nilai agama islam serta norma-normanya adalah wujud dari pengimplementasian konsep syariah muammalah. Dalam hal ini banyak diantara para cendekiawan muslim yang memberikan definisi dan pengertian ekonomi islam. Diantaranya adalah:
Menurut An Nabhani kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani kuno (Greek) yang bermakna: "mengatur urusan rumah tangga", dimana anggota keluarga yang mampu ikut terlibat dalam menghasilkan barang-barang berharga dan membantu memberikan jasa, lalu seluruh anggota keluarga yang ada ikut menikmati apa yang mereka peroleh, populasinya kemudian semakin banyak, mulai dari rumah ke rumah menjadi kelompok (community) yang diperintah oleh negara. [2]
Yusuf Qardhawi memberikan pengertian ekonomi Islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. [3]
Monzer Kahf memberikan pengertian ekonomi Islam dengan kajian tentang proses dan penangguhan kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi dalam masyarakat muslim. [4]