Ketika berbicara tentang harapan untuk indonesia, tentu harapan saya tidak akan jauh berbeda dengan harapan rakyat/masyarakat lainnya. Harapan itu sendiri merupakan akar dari kata harap yakni mohon atau minta. Menurut jurnal yang saya baca harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau sesuatu kejadian akan berbuah kebaikan di waktu yang akan datang.
Dibawah ini saya akan mengemukakan beberapa harapan untuk negara indonesia:
Pertama, pendidikan merupakan pilar terpenting dalam memajukan suatu bangsa indonesia. Yakni dengan cara menerapkan sistem pendidikan, kurikulum, dan aturan-aturan yang berkualitas baik, menarik dan lebih tertata. Menambah dan dan memperluas cakupan pemberian beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa agar mereka bisa menuntut ilmu setinggi-tingginya tanpa harus ada kesulitan finansial. Pemerataan kualitas pendidikan di daerah plosok-plosok diseluruh indonesia, serta memperbaiki akses untuk menuju lokasi sekolah-sekolah agar guru/pendidik tidak kesulitan dan tdak menghabiskan banyak waktu diperjalanan.
Meningkatkan supervise materi pendidikan pada standarisasi materi pendidikan adanya sistem peningkatan mutu imbalan dan sanksi yang jelas serta meningkatkan kualitas dan memperbaiki kesejahteraan guru dan dosen. Dan pemerintah mampu menjamin pendidikan dasar hingga jenjang sarjana satu (S1) dengan biaya terjangkau, melaraskan pendidikan akademis dan non akademis dengan tujuan mencetak pelajar berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu dengan tambahan nilai-nilai moral dan tingkah laku terpuji.
Kedua, tegakkan hukun tanpa pandang bulu. Indonesia merupakan negara hukum yang telah tertulis dalam Undang-Undang. Tetapi hukum di indonesia sekarang hanya berpacu pada kalangan atas saja, penyelesaian dari hukum golongan ataspun sangatlah mudah mungkin dengan hanya menyalurkan secarik kertas berisikan nominal tertentu, maka kasus hukum akan terselesaikan. Tetapi berbeda dengan kasus hukum kalangan bawah yah.. mungkin hanya permaslahan kecil saja namun penyelesaian sangat panjang.
Jadi disini saya berharap untuk penegak hukum harus mampu menyelaraskan dan tidak pandang bulu atau Dalam artian hukum diharuskan untuk penegasan dan pengertian setiap masing pihak dengan bersifat netral, tidak bepacu pada arah kanan dan kiri demi kepentingan dan kebaikan hukum ditengah masyarakat internal maupun eksternal.
Ketiga, Leadership merupakan kunci pembenahan indonesia. Untuk kepemimpinan di indonesia yang selalu diganti 5 tahun sekali, ataupun ingin diganti setahun sekalipun saya sendiri tidak begitu perduli dengan pergantian kepemimpinan itu, harapan saya untuk pemimpin-pemmpin di indonesia adalah pemimpin harus menggunakan pancasila sebagai dasar perjuangan dan bukan ideologi lain.
Keempat mengelola sumber daya alam dengan arif. Negara kita merupakan negara kedua setelah brazil yakni dengan predikat biodiverstas yang tinggi yaitu berupa tingginya keanekaragaman hayati, penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti: timah,gas alam, nikel, bauksit dan lain-lain. Namun realita sekarang indinonesia merasa terjajah oleh negara asing, banyak investor-investor asing sebagai pemegang saham yang melebihi dari jumlah investor-investor dalam negeri.
Dan SDA yang kita miliki ini juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengelolanya. Jadi harapan saya untuk mengatasi hal tersebut yakni dengan pembenahan sistem pemerintah, pengalihan investasi, penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan Sumber Daya Alam.
Thank you :-)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H