Prekursor Farmasi adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan baku/penolong untuk keperluan proses produksi industri farmasi atau produk antara, produk ruahan dan produk jadi yang mengandung efedrin, pseudoefedrin, norefedrin/fenilpropanolamin, ergotamine, ergometrin, atau potassium permanganat (Permenkes Nomor 26 Tahun 2014).
Prekursor sendiri di Indonesia sudah diawasi oleh Badan POM berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02771 tanggal 4 September 2002 Tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor.
Prekursor sendiri memiliki 3 kategori berdasarkan sifatnya yaitu prekursor bahan baku (bahan dasar untuk pembuatan narkotika psikotropika yang dengan sedikit modifikasi melalui beberapa reaksi kimia dapat menjadi narkotika atau psikotropika seperti efedrin, pseudoefedrin, fenilpropanolamin/norefedrin), Prekursor Reagensia (bahan kimia pereaksi yang digunakan untuk mengubah struktur molekul prekursor bahan baku menjadi narkotika dan psikotropika) dan Prekursor pelarut atau solvent (bahan yang ditambahkan untuk melarutkan atau memurnikan zat yang dihasilkan).
Pada artikel kali ini akan mengenal lebih dalam salah satu prekursor yaitu potassium permanganate atau kalium permanganate.
Potassium permanganate yaitu zat pengoksidasi yang kuat dan dapat dengan mudah didapatkan tanpa adanya resep dari dokter. Potassium permanganat merupakan golongan prekursor Isosafrole.
Penggunaannya sendiri digunnakan secara klinis sebagai agen antiseptik (pembersih luka) dan antijamur. Pada kasus eksim yang mengakibatkan adanya pelepuhan pada kulit dan kasus luka terbuka, potassium permanganate sebagai pembalut basah untuk luka di permukaan kulit yang melepuh sehingga dapat mengeringkan luka atau mengeluarkan nanah.
Banyak manfaat dalam menggunakan potassium permanganate dalam menangani luka dibanding dengan antiseptik lain yaitu biaya yang relatif lebih murah, penyembuhan luka yang baik, tingkat dan mengurangi potensi alergi yang lebih efektif pada eksim yang terinfeksi bila terdapat bula, nanah dan/atau oozing. Namun dari banyak nya manfaat, potassium permanganate juga memiliki dampak apabila penggunaannya disalahgunakan.
Dalam beberapa jurnal ilmiah, potassium permanganate disalahgunakan dalam hal upaya percobaan bunuh diri. Hal tersebut mengakibatkan nyeri terbakar pada tenggorokan yang mana rongga mulutnya tampak kemerahan noda coklat dengan pembengkakan bibir yang berwarna kecoklatan akibat menelan kristal potassium permanganate dan mengalami kerusakan pada saluran pencernaan.
Pada beberapa kasus potassium permanganate juga disalahgunakan sebagai abortifacient (agen atau zat yang menginduksi atau menyebabkan aborsi). Efek samping nya adalah seluruh kulit berwarna coklat mahoni muda, dan pemeriksaan post-mortem mengungkapkan nekrosis hemoragik superfisial yang luas pada rahim, gips berpigmen di nefron bawah, methaemoglobin alkali di dalam serum, dan bukti hemolisis intravaskular akut.
Dari hal tersebut pemerintah memang harus mengawasi adanya penggunaan obat prekursor di Indonesia untuk menghindari penyalahgunaan dari obat prekursor tersebut.