Lihat ke Halaman Asli

Afita Puspita Sari

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tugas Kelompok Sosiologi Hukum

Diperbarui: 16 November 2023   10:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Anggota kelompok:
1. Niken Ardhiani 212111205
2. Afita Puspita Sari 212111212
3. Siti Nabilla 212111228

1. Faktor faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat, sebutkan dan analisis?
A. Hukum
Dalam faktor hukum ini bertentangan antara kepastian hukum dan keadilan. Yang mana Bahwa pada dasarnya suatu keadilan ini merupakan suatu rumusan yang memiliki sifat abstrak, dan sedangkan dalam kepastian hukum itu sendiri merupakan suatu prosedur yang ditentukan secara normatif. Dan hukum ini memiliki peranan yang sangat penting didalam kehidupan bermasyarakat karena sebagai parameter untuk keadilan, keteraturan dan ketertiban bermasyarakat.
B. Sarana dan fasilitas
Tanpa adanya dorongan dari sarana dan fasilitas, tidak akan mungkin ada usaha didalam penegakan hukum yang mana akan berlangsung dengan baik dan lancar. Sarana dan fasilitas didalam faktor ini adalah dari tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil, dan berorganisasi dengan baik.
C. Kebudayaan
Dalam kebudayaan ini memiliki fungsi yang sangat besar bagi kehidupan manusia dan masyarakat dalam mengatur masyarakat untuk mengerti bagaimana mereka harus berbuat dan bersikap dalam berinteraksi dengan orang lain.

2. Bagaimana karakteristik aparat penegak hukum yang efektif dalam masyarakat?
Aparat penegak hukum yang efektif dalam masyarakat harus memiliki beberapa karakteristik yang menjadi pedoman, diantaranya Berintegritas tinggi menjadi landasan utama, memastikan kepercayaan masyarakat terjaga. Profesional dalam menjalankan tugas hukum juga sangat penting, menguatkan kredibilitas lembaga penegak hukum. Transparansi dalam proses penegakan hukum turut berperan menghindari ketidakpastian dan menciptakan lingkungan yang terbuka bagi partisipasi masyarakat. Keadilan harus dijunjung tinggi untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak bersifat diskriminatif. Aparat penegak hukum juga harus mampu berkomunikasi dengan baik untuk membangun kepercayaan publik.

3. Bagaimana peranan hukum dalam masyarakat sebagai control sosial?
Hukum mempunyai peran sosial kontrol dengan menetapkan norma perilaku yang diterima oleh masyarakat. Fungsi ini akan menciptakan keteraturan, stabilitas, serta memberikan dasar bagi penyelesaian suatu konflik atau masalah. Hukum juga mengintimidasi potensi pelanggaran dengan menetapkan sanksi sebagai konsekuensi, yang pada gilirannya dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi norma-norma tersebut. Dengan demikian, hukum membantu menjaga ketertiban sosial serta turut mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat. Sehingga hukum dapat memberi sanksi terhadap para pelanggar hukum.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline