Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah beberapa ciri khas ekonomi syariah:
*Berlandaskan Al-Quran dan Sunnah: Prinsip-prinsip ekonomi syariah bersumber dari Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
*Menekankan Keadilan dan Kesetaraan: Ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil dan setara bagi semua orang, tanpa memandang status sosial, ras, atau agama.
*Melarang Riba (Bunga): Ekonomi syariah melarang riba, yaitu bunga atau keuntungan yang diperoleh dari pinjaman uang tanpa adanya usaha nyata.
*Mendorong Zakat dan Sedekah: Zakat dan sedekah merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk membantu orang miskin dan membutuhkan.
*Menekankan Etika Bisnis: Ekonomi syariah menekankan etika bisnis yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
*Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat: Ekonomi syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya keuntungan individu.
Contoh Penerapan Ekonomi Syariah:
Perbankan Syariah:Bank syariah tidak memberikan bunga, tetapi menggunakan sistem bagi hasil (profit sharing) atau mudharabah (investasi bersama).
Asuransi Syariah: Asuransi syariah didasarkan pada prinsip saling tolong menolong dan tidak mengandung unsur spekulasi